Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap. Batasan lamanya tinggal diaplikasikan dalam konsep anggota rumah tangga, yang selanjutnya dipakai untuk menentukan seseorang terhitung sebagai penduduk di suatu wilayah tertentu.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Data tentang jumlah penduduk dapat diketahui dari hasil Sensus Penduduk (SP). Sensus penduduk yang telah dilakukan selama ini adalah SP 1930, SP 1961, SP 1971, SP 1980, SP 1990, dan yang terakhir adalah Sensus Penduduk 2000. Untuk memenuhi kebutuhan data antara dua sensus, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survey Penduduk Antar Sensus (Supas) tiap-tiap tahun yang akhiran dengan angka lima, kecuali Supas 1976. Selama ini telah dilaksanakan Supas 1985, Supas 1995 dan yang terakhir adalah Supas 2005.
Informasi tentang jumlah penduduk serta komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan dll. penting diketahui terutama untuk mengembangkan perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dll. yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur pendudukdapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja.
Sensus maupun survey yang dilaksanakan di Indonesia mencatat adanya digital preferenceyakni kecenderungan penduduk menyebut umurnya dengan angka berakhiran 0 atau 5. Hal ini menyebabkan penumpukan penduduk dengan umur-umur berakhiran 0 dan 5 (age heaping), sebaliknya terdapat kekurangan cacah pada umur-umur lain terutama umur yang berakhiran 1, 4, 6, dan 9. Untuk menanggulangi hal ini demografer memakai struktur umur yang dikelompokkan dalam umur lima tahunan yakni : 0-4 ; 5-9 ; 10-14 ; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas. Catatan: harap diperhatikan bahwa penulisan kelompok umur adalah 0-4, 5-9 … dst, dan bukan 0-5, 6-10 dll. Penulisan pengelompokan 0-4 berarti kelompok penduduk umur 0 sampai dengan umur 4 tahun 11 bulan 29 hari, yakni tepat sehari sebelum umur 5 tahun. Demikian juga untuk usia 9, 14 dst. Ini berkaitan dengan definisi umur saat ulang tahun terkahir yang telah diterangkan sebelumnya.
Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll.
Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan.
Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll.
Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk.
Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain. Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar