Struktur fisik sebuah kota, umumnya dibentuk oleh dua unsur utama yaitu unsur buatan manusia dan unsur yang bersifat alamiah. Unsur buatan manusia antara lain terdiri dari bangunan, jalan dan jembatan. Sedangkan unsur alamiah misalnya ialah pepohonan, sungai, bukit dan lembah. Kedua unsur berada di atas bidang lahan yang mempunyai karakteristik tertentu. Secara keseluruhan keduanya membentuk gubahan ruang dan masa yang disebut landsekap kota atau urban design. Pada hakekatnya setiap kota memiliki ciri landsekap kota yang berbeda-beda wujudnya, yang dipengaruhi oleh kekuatan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang melatar belakanginya.
Ditinjau dari proses pembentukannya, struktur fisik kota bisa terbentuk secara sengaja maupun tidak sengaja.
Pembentukan melalui proses yang disengaja atau juga disebut yang direncanakan, mulai timbul setelah terjadinya pertumbuhan pertumbuhan kota yang menimbulkan berbagai dampak merugikan. Disamping adanya tuntutan masyarakat terhadap perlunya peningkatan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik lagi. Melalui proses tersebut kemudian muncullah kegiatan urban design yang diarahkan untuk menjadi pedoman bagi perkembangan dan pertumbuhan kegiatan bagian-bagian kota yang mendasarkan arahannya pada kebutuhan masyarakatnya sendiri. Perlu digarisbawahi, bahwa di dalam perencanaan dan penataan bangunan dilakukan penataan dan pembentukan ruang luar dan masa bangunan tanpa terlibat pada perancangan isi bangunan-bangunan ataupun unsur-unsur yang ada di dalamnya.
Pembentukan melalui proses yang tidak disengaja, banyak dijumpai pada kota-kota masa lalu yang tumbuh melalui proses alamiah dan akumulatif dalam kurun waktu yang cukup panjang. Proses pertumbuhan tersebut dapat terjadi antara lain oleh keterbatasan teknologi manusia yang terpaksa membangun sesuai dengan kemampuan dan peluang yang ada.
Melalui proses yang direncanakan dengan baik, maka urban design akan dapat memberikan kontribusi dan arahan bagi perkembangan kota sesuai dengan bentuk dan wujud yang diinginkan guna meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik lagi. Dalam hubungan dengan rencana penataan bangunan yang ada di wilayah Kota Malang maka ada beberapa konsep urban design yang dapat dituangkan antara lain adalah :
1. Pembentukan Karakter Kawasan
Konsep ini dikembangkan oleh Kevin Lynch yaitu identitas suatu lingkungan dibentuk secara struktural oleh unsur-unsur sebagai berikut :
Path yang merupakan jalur sirkulasi yang digunakan masyarakat untuk menuju atau meninggalkan lingkungannya.
Landmark ialah titik kota yang ditekankan pada peranannya sebagai titik orientasi visual bagi masyarakat di sekitarnya.
Node ialah titik kota yang berguna sebagai titik orientasi yang lebih ditekankan pada bentuk kegiatan atau aktivitas yang sudah dikenal masyarakat.
Edge secara garis besar ialah batas wilayah yang berfungsi sebagai pemutus kontinuitas ruang dan kegiatan.
District adalah daerah di dalam kota yang timbul dari imajinasi masyarakat yang lahir dari pengalaman dan ditentukan oleh kesamaan karakteristik wilayah bersangkutan.
2. Pembentukan Ruang Luar
Ruang luar perlu direncanakan dengan baik, yakni menyangkut unsur-unsur :
Fungsi Ruang Luar
Ruang luar harus direncanakan sesuai dengan fungsi yang diberikan, apakah sebagai ruang diam (statis) ataukah ruang bergerak (dinamis).
Skala Ruang Luar
Untuk menghindari kebosanan dalam penataan ruang luar, perlu dilakukan perubahan kualitas ruang pada setiap jarak 21 - 24 meter. Modul tersebut merupakan skala ruang luar.
Hirarkhi Ruang Luar
Ruang luar mempunyai hirarkhi mulai tingkatan publik sampai private atau sebaliknya. Hirarkhi ruang membawa konsekuensi pada besaran ruang luar dan penyediaan perabot ruang.
Pelingkupan Ruang Luar (Enclosure)
Ruang luar dapat terbentuk karena adanya pelingkupan atau enclosure yang dibentuk oleh elemen-elemen ruang luar tersebut setidak-tidaknya harus dapat memutuskan pandangan mata manusia atau dengan ketinggian lebih tinggi mata manusia.
Perencanaan kota juga perlu untuk memperhatikan, unsur-unsur pembentuk lingkungan binaan kota terdiri dari :
- Bentuk Masa Bangunan dan Fungsinya
Bangunan merupakan unsur utama pembentuk ruang luar pada lingkungan binaan perkotaan. Bentuk masa bangunan atau selubung bangunan adalah merupakan lingkup pembahasan urban design yang menjadi arahan bagi perencanaan dan perancangan fisik bangunan. Sedangkan perencanaan dan perancangan fisik bangunan-bangunan merupakan lingkup perancangan arsitektur. Menurut Danisworo (1989), pengarahan bagi bentuk dan masa bangunan di Indonesia dikenal melalui pengaturan KDB, KLB, tinggi bangunan, dan peraturan-peraturan bangunan yang lebih terperinci. Sedangkan tampilan bangunan sejauh mungkin diatur tanpa menghilangkan kebebasan individual dalam berarsitektur.
- Ruang Luar
Ruang luar sebuah kota adalah ruang di luar bangunan yang meliputi seluruh ruang antar bangunan. Ada hubungan timbal balik antara ruang luar dan bangunan, dimana bentuk dan masa bangunan menentukan kualitas ruang luar yang terjadi, dan sebaliknya ruang menentukan penting dan tidaknya kedudukan suatu bangunan di suatu lokasi. Unsur-unsur penting dalam pembentukan ruang luar meliputi pemberian fungsi kegiatan, kesehatan dan keamanan (pencahayaan, penghawaan, bahaya kebakaran), pelingkup (enclosure), skala ruang luar dan sudut pandang vertikal yang ditekankan pada skala manusia.
- Sirkulasi
Sirkulasi menghubungkan bagian kota dengan bagian kota yang lain dan menghubungkan fungsi yang satu dengan fungsi yang lain. Unsur-unsur penting dalam sirkulasi meliputi jalur sirkulasi untuk kendaraan, jalur sirkulasi untuk pejalan kaki, dan unsur lain yang perlu mendapat perhatian adalah tempat parkir sebagai tempat peralihan dari sirkulasi kendaraan ke pejalan kaki.
- Penghijauan
Sebagaimana halnya dengan bangunan, pohon merupakan salah satu unsur pembentuk ruang luar perkotaan. Di samping fungsinya sebagai pembentuk ruang, juga mempunyai fungsi sebagai penghalang pandangan, elemen estetika, peneduh, pembatas dan fungsi lain sebagai pengatur ekologi lingkungannya.
- Unsur Penunjang
Unsur penunjang merupakan unsur-unsur yang sifatnya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi kegiatan masyarakat kota, misalnya penerangan jalan, halte bus, bak sampah, bus surat, bangku taman, rambu-rambu jalan, papan reklame dan lain-lain. Penyediaan unsur penunjang tidak hanya asal ada, tetapi harus direncanakan dengan baik agar memperoleh kualitas ruang luar yang baik. Penyediaan yang tidak dirancang dengan baik dan kurang tepat justru akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
- Unsur-unsur Non Fisik
Selain dipengaruhi oleh unsur-unsur fisik, urban design juga dipengaruhi oleh unsur-unsur non fisik seperti kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik, budaya masyarakat setempat serta kepranataan yang berlaku. Unsur-unsur non fisik tersebut akan melatar belakangi tampilan fisik suatu kota atau bagian kota. Menurut Danisworo, unsur non fisik yang perlu diperhatikan di Indonesia adalah kehadiran sektor informal di dalam berbagai sektor kehidupan dan kegiatan kota.
- Selain itu, dalam perencanaan juga perlu memperliatikan komposisi kesan lingkungan perkotaan, yang dibentuk oleh unsur-unsur berikut :
City gate merupakan kelompok bangunan yang lokasinya berada pada pertemuan jalur transportasi utama dengan pusat distrik perkantoran dan bisnis yang dihubungkan dengan jalan raya dan jalur kereta api.
City wall merupakan deretan bangunan berlantai banyak yang ditempatkan di sepanjang sumbu utama wilayah perencanaan. City wall digunakan untuk melingkupi ruang luar yang diinginkan, antara lain ruang luar yang dibentuk oleh pertemuan poros-poros utama.
Public space merupakan jalur ruang luar yang sangat diperlukan bagi kehidupan kota, selain untuk menunjang kegiatan waktu senggang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar