Kamis, 07 Januari 2010

Pilar Demokrasi Indonesia

Indonesia adalah salah satu Negara di dunia yang menganut system pemerintahan presidensil dengan demokrasi Pancasila sebagai dasar pelaksanaannya. Adapun makana dari demokrasi sendiri adalah suatu pemerintahan yang dibangun dari, oleh dan untuk rakyat. Dan dalam demokrasi terdapat pilar-pilar demokrasi yang mewarnai kehidupan berpolitik di Indonesia. Pilar-pilar demokrasi tersebut antara lain: adanya partai politik, pemilu, dan pers. Oleh karena itu untuk menilai kehidupan berdemokrasi di Indonesia dapat dilihat dari pelaksanaan ketiga pilar demokrasi tersebut. Namun pada kenyataannya di dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia perlu adanya beberapa pembenahan pada pilar-pilar tersebut. Pembenahan tersebut antara lain:
a. Partai politik
Partai sebagai kendaraan politik untuk menuju kekuasaan sebaiknya jangan saling menjatuhkan partai lain atau saling bersitegang. Hal ini akan mengakibatkan rakyat pada kalangan bawah menjadi terabaikan, bahkan rakyat akan ikut terpovokrasi dan bisa berpotensi menjadi konflik. Selain itu hendaknya para elit politik partai haruslah dapat mengemban amanat rakyat dan menjadi penyalur aspirasi rakyat yang sebenar-benarnya, dan bukannya lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan mereka saja.
b. Pemilu
Parpol peserta pemilu hendaknya jangan terlalu banyak, karena hanya akan membuang-buang energy saja, bahkan akan membuat bingung masyarakat. Selain itu dengan banyaknya partai politik peserta pemilu hanya akan membuat perpecahan di beberapa kalangan. Selain itu pelaksana Pemilu, dalam hal ini adalah KPU dan berbagai lembaga pembantu lain haruslah bisa lebih professional dalam pelaksanaan Pemilu. Hal ini mengingat KPU sebagai penyelenggara Pemilu mempunyai peran yang penting dan vital dalam kaitannya dengan hak warga Negara dalam penentuan nasib mereka. Sebagaimana kita ketahui pada pemilu legislative yang lalu telah terjadi banyakl sekali pelanggaran Pemilu, baik pelanggaran yang bersifat administrative maupun pidana. Di lain sisi KPU sebagai badan independen memiliki posisi strategis untuk ‘dimainkan’ oleh beberapa pihak yang menginginkan kekuasaan secara curang, baik itu melalui korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Oleh karena itu para anggota KPU hendaknya memiliki hati yang bersih dan berjiwa Pancasila sejati untuk mengemban amanat rakyat sebagai penyelenggara Pemilu.
c. Pers
Pers sebagai media informasi diharapkan dapat menjalankan tugas mereka secara professional, mengingat posisi pers yang langsung mengena kepada rakyat. Sehingga pers harus bisa menyajikan informasi yang objektif kepada masyarakat tanpa dibonceng oleh kepentingan pihak tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman