Kabupaten Kediri merupakan salah satu daerah agraris dengan berbagai potensi sumber daya alam yang melimpah serta ditunjang oleh daerah pendukung (hinterland) yang sangat potensial. Secara astronomis, Kediri terletak pada 111°47'05" sampai 112°18'20" bujur timur dan 7°36'12" sampai 8°0'32" lintang selatan. Sedangkan secara geografis Kediri berbatasan dengan Kabupaten Blitar dan Tulungagung di sebelah selatan, utara berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Nganjuk di bagian barat, dan di bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Jombang dan Kabupaten Malang. Selain itu Kediri terletak + 125 km dari ibukota propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya. Dengan posisi Kabupaten Kediri sangat Strategis inilah, Kediri sebenarnya berpotensi sebagai pusat pengembangan perekonomian karena terletak di tengah-tengah wilayah Jawa Timur bagian barat. Kawasan Jawa Timur bagian barat ini merupakan daerah yang sangat potensial untuk dikembangkan, karena dari sisi geografis (topografi, kesuburan tanah, curah hujan dll) yang sangat mendukung untuk pengembangan perekonomian. Namun demikian dari sisi ekonomi sampai saat ini belum tergarap secara maksimal karena berbagai kendala dalam perencanaan pengembangan wilayah di Kabupaten Kediri.
Dengan adanya pengembangan kawasan perumahan mewah ini nantinya diharapkan dapat menompang perekonomian di kabupaten Kediri yang mana masih banyak kecamatan-kecamatan yang sebenarnya memiliki potensi namun karena kurang adanya pengembangan yang maksimal oleh masyarakat sendiri sehingga kecamatan-kecamatan itu kurang maju bahkan tertinggal. Untuk membuat perencanaan ini perlu adanya identifikasi karakteristik dari wilayah ini agar perencanaan yang akan dilakukan sesuai atau tidak untuk kecamatan-kecamatan di kabupaten Kediri.
Oleh karena itu dalam rangka pengembangan wilayah Kabupaten Kediri diperlukan suatu bentuk pengembangan wilayah yang berkarekteristik sesuai dengan potensi dan daya dukung dari masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri. Salah satu bentuk pengembangan tersebut adalah dengan membangun suatu kawasan perumahan mewah di Kabupaten Kediri sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar