Selasa, 02 Februari 2010

RTRW Kota Malang (SistemTransportasi Kereta Api)

Sistem transportasi kereta api pada masa mendatang merupakan salah satu alternatif pilihan, karena sistem transportasi tersebut bebas dari kemacetan lalu lintas. Pada kondisi sekarang frekwensi kereta api yang melalui Kota Malang sebanyak 23 kali setiap hari. Hal tersebut menimbulkan masalah bagi transportasi jalan raya, mengenai persimpangan jalan, dimana akan menimbulkan antrian panjang terutama pada jalan-jalan utama seperti jalan A. Yani dan jalan Laks. Martadinatam perlu adanya rencana Flay Over di persimpangan jalan Laks. Martadinata dan jalan Kebalen, hal tersebut disebabkan adanya persimpangan atau perempatan yang memiliki volume kendaraan yang cukup banyak. Terkait dengan Fly Over ini perlu adanya studi kelayakan mengenai keberadaanya.
Arahan pengembangan Transportasi Kereta Api ini adalah:
 Keberadaan Stasiun Kota Baru dan Stasiun Kota Lama tetap dipertahankan kondisinya
 Pada sepanjang jalan kereta api perlu penertiban garis sempadan untuk keamanan perjalanan kereta api dan masyarakatnya sendiri.
 Pada dasarnya pergerakan ke arah Utara (Surabaya), Barat (Jakarta), Selatan (Blitar), dan ke arah Timur (Banyuwangi) sudah berkembang akan tetapi minat penumpangnya tidak setinggi angkutan jalan raya, maka perlu peningkatan pelayanan sehingga diharapkan akan dapat menambah frekwensi pergerakan antar wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman