Kebijaksanaan kependudukan merupakan faktor yang penting dalam proses perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah, karena semua kebijaksanaan yang lain harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan penduduk Kota Malang khususnya maupun wilayah yang terkait umumnya.
Untuk rencana distribusi dan kepadatan penduduk yang ada di Kota Malang akan dibagi dalam lingkup Bagian Wilayah Kota (BWK). Rencana distribusi dan kepadatan penduduk ini merupakan perkiraan distribusi penduduk dari tahun pembuatan RTRW sampai tahun 2010.
Adapun jumlah pekiraan atau prediksi jumlah penduduk Kota Malang dari tahun tahun 2000 sampai tahun 2010 adalah :
Jumlah penduduk pada tahun 2000 sebanyak 751.729 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata sebesar 68 jiwa/hektar.
Perkiraan jumlah penduduk pada tahun 2005 sebanyak 778.241 jiwa dengan tingkat kepadatan sebesar rata-rata 71 jiwa/hektar.
Perkiraan jumlah penduduk pada tahun 2010 sebanyak 806.657 jiwa dengan tingkat kepadatan sebesar rata-rata 73 jiwa/hektar.
Persebaran penduduk untuk setiap BWK akan mengacu pada perkembangan penduduk yang ada pada setiap BWK dan dalam hal ini dengan asumsi bahwa ada BWK yang mempunyai kecenderungan perkembangan yang besar serta ditunjang oleh berbagai faktor lainnya dan ada BWK yang sudah maksimum dalam menampung jumlah penduduk bahkan cenderung akan mengalami penurunan jumlah penduduk. Selain itu juga melihat konsep dari urban skenario yang ada di Kota Malang yaitu :
Perkembangan fisik wilayah BWK Malang Tengah (Kecamatan Klojen) pada kurun waktu 10 tahun yang akan datang diperkirakan sudah tidak ada lagi karena lahan untuk pengembangan hampir dipastikan tidak ada, sehingga tidak ada lagi lahan untuk kegiatan yang berkaitan dengan ruang untuk permukiman. Pada sisi lain diperkirakan akan terjadi pengalihfungsian kawasan permukiman yang ada menjadi kawasan komersial sehingga kawasan permukiman akan berkurang dan secara tidak langsung penduduk mengalami penurunan karena penduduk tidak lagi tinggal di pusat kota melainkan akan beralih ke daerah pinggiran kota.
Untuk memacu perkembangan di bagian Timur kota maka pengembangan kota diarahkan pada wilayah Kecamatan Kedungkandang terutama di Kawasan Buring dan sekitarnya mengingat adanya rencana jalan arteri pimer yang merupakan perpanjangan jalan toll Gempol-Malang dengan toll-gate di Kecamatan Singosari, terus masuk ke arah Selatan Kota Malang melalui sebelah Barat Perumahan Sawojajar – Jalan Majen Sungkono sampai Bumiayu yang akhirnya masuk ke Terminal Gadang. Dengan adanya rencana jaringan jalan tersebut dan sekaligus mengembangkan kawasan ini maka Kawasan Buring akan dikembangkan menjadi pusat pembangunan permukiman skala besar berikut fasilitas penunjangnya dan sebagai daerah sub pusat pedagangan di wilayah bagian Timur Kota Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar