Selasa, 02 Februari 2010

RTRW Kota Malang (Rencana Struktur Pelayanan Kota Malang II)

 Untuk BWK Malang Barat Laut (Kecamatan Lowokwaru) dengan adanya kegiatan pendidikan tinggi yang mendominasi BWK ini diarahkan tingkat pelayanannya adalah skala BWK sampai nasional.
 Sedangkan untuk BWK Malang Tenggara (Kecamatan Kedungkandang) fasilitas yang ada hanya pada tingkat BWK saja. Untuk itu di masa yang akan datang dengan adanya arahan pengembangan pada kawasan ini terutama pada pusat pelayanan di sekitar kawasan Gunung Buring diharapkan nantinya BWK ini akan memiliki tingkat pelayanan skala kota dan kalau memungkinkan sampai pada skala regional. Untuk meningkatkan skala pelayanan yang ada di wilayah ini direncanakan adanya kegiatan-kegiatan berupa pendidikan tinggi, perdagangan, sport centre, terminal, dan kegiatan lainnya. Dengan adanya kondisi wilayah yang luas dan banyaknya tanah kosong sehingga dapat menunjang rencana pengembangan kegiatan tersebut.
Dengan adanya tingkat pelayanan yang ada diatas maka untuk empat BWK yaitu BWK Malang Tengah, BWK Malang Timur Laut, BWK Malang Barat Daya dan BWK Malang Barat Laut dapat dikatakan memiliki hirarkhi tingkat pelayanan yang tinggi dan untuk BWK Malang Tenggara hirarkhi tingkat pelayanan kotanya rendah. Namun apabila dilihat secara keseluruhan dalam skala kota justru BWK Malang Tengah memiliki hirarkhi tingkat pelayanan paling tinggi disebabkan hampir semua fasilitas pelayanan kota seperti perdagangan dan jasa, perkantoran/pemerintahan, pendidikan menengah, kesehatan terkonsentrasi di BWK ini. Sedangkan untuk BWK Malang Tenggara hirarkhi tingkat pelayanannya rendah dari keempat BWK lainnya, sehingga perlu dipacu perkembangan dengan penempatan kegiatan-kegiatan skala BWK maupun skala kota.
Dengan membagi Kota Malang menjadi lima (5) Bagian Wilayah Kota dengan pusat-pusat pelayanannya diharapkan dimasa mendatang kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Malang akan menyebar dan merata di seluruh Kota Malang terutama pada perkembangan Kota Malang sebelah Timur yaitu di BWK Malang Tenggara.
Sedangkan untuk fungsi Bagian Wilayah Kota Malang (BWK) sesuai dengan struktur fungsional beserta pelayanannya diarahkan sebagai berikut :
 Fungsi atau kegiatan utama di BWK Malang Tengah (Kecamatan Klojen) selain sebagai pusat kota juga berfungsi untuk kegiatan perdagangan, olahraga, jasa, pariwisata, pemerintahan dan perkantoran.
 Fungsi atau kegiatan utama di BWK Malang Timur Laut (Kecamatan Blimbing) adalah industri, perdagangan, jasa, transportasi, perumahan, perkantoran dan pemerintahan.
 Fungsi atau kegiatan utama di BWK Malang Tenggara (Kecamatan Kedungkandang) adalah pendidikan, olahraga, perkantoran, industri menengah/besar, transportasi, dan pertanian.
 Fungsi atau kegiatan utama di BWK Malang Barat Daya (Kecamatan Sukun) adalah pendidikan, perdagangan, industri besar/menengah dan kecil, pergudangan dan pertanian.
 Fungsi atau kegiatan utama di BWK Barat Laut (Kecamatan Lowokwaru) adalah pendidikan tinggi, perdagangan , transportasi, dan pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman