Senin, 05 Maret 2012

Zona Labil

Zona labil merupakan suatu wilayah yang menunjukkan daerah itu
mempunyai kondisi tanah yang terus bergeser, pergeseran tanah ini dapat terjadi karena longsor, peretakan tanah atau bisa juga daerah itu dilalui patahan bumi. Daerah yang rentan terhadap geseran tanah adalah daerah dekat atau sepanjang patahan (Arifah, 2009).
Geseran tanah yang sering terjadi adalah tanah longsor yang merupakan
proses perpindahan massa tanah secara alami dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Longsoran umumnya terjadi jika tanah sudah tidak mampu menahan berat lapisan tanah di atasnya karena ada penambahan beban pada permukaan lereng dan berkurangnya daya ikat antarbutiran tanah akibat tidak ada pohon keras (berakar tunggang). Faktor pemicu utama kelongsoran tanah adalah air hujan.
Dengan demikian, air hujan leluasa menggerus tanah dan masuk ke dalam tanah. Juga diperburuk dengan jenis tanaman di permukaan lereng yang kebanyakan berakar serabut dan hanya bisa mengikat tanah tidak terlalu dalam
sehingga tidak mampu menahan gerakan tanah. Daerah dengan ciri seperti itu
merupakan daerah rawan longsor. Jika suatu daerah termasuk kategori rawan
longsor, kejadian longsor sering diawali dengan kejadian hujan lebat terus-
menerus selama lima jam atau lebih atau hujan tidak lebat tetapi terus-menerus hingga beberapa hari, tanah retak di atas lereng yang selalu bertambah lebar dari waktu ke waktu, pepohonan di lereng terlihat miring ke arah lembah, banyak terdapat rembesan air pada tebing atau kaki tebing, terutama pada batas antara tanah dan batuan di bawahnya.
Selain merupakan daerah rawan longsor kawasan zona labil biasanya
merupakan daerah yang di lalui oleh patahan bumi, daerah ini sangat labil karena kondisi tanah yang ada di sana terus bergerak, hal ini dipengaruhi oleh gerakan lempeng-lempeng bumi secara konvergen atau saling bertumbukan. Pergerakan kulit bumi yang berupa lempeng-lempeng tektonik itu muncul dalam wujud gelombang yang disebut gempa. Pergerakan lempeng tektonik menciptakan kondisi terjepit atau terkunci dimana terjadi penimbunan energi dengan suatu jangka waktu tertentu yang untuk selanjutnya dilepaskan dalam bentuk gelombang gempa, energi gelombang gempa bumi akan dikonsentrasikan dan difokuskan jika gelombang gempa bumi melintas di jaur patahan, goncangan dari gempa bumi ini dapat menggeser posisi tanah baik ke arah lateral ataupun horizontal dan dapat pula pada arah vertikal sehingga terjadi amblesan di sekitar patahan itu (Suseno 2007: 18).


Sumber: Yulianingrum, Dita. 2011. Skripsi: Pemetaan Resistivitas Area Rawan Longsor dengan Menggunakan Metode Geolistrik Konfigurasi Wenner (Studi Kasus di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung). Malang: Universitas Negeri Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman