Pemerintah
Kota Kediri telah mencanangkan Tri Bina Kota sebagai landasan
pembangunan yang meliputi bidang pendidikan, perdagangan serta jasa dan
industri. Dengan berpijak pada landasan tersebut, Pemerintah Kota Kediri
berkomitmen untuk memajukan sektor perindustrian secara aktif dengan
memperkuat daya dukung bagi pembangunan industri sebagai salah satu
basis penguatan ekonomi lokal yang handal.
Sebagai
wilayah yang merupakan salah satu pemerintah kota yang ada di wilayah
Provinsi Jawa Timur, Kota Kediri dijadikan wilayah pengembangan kawasan
lereng Gunung Wilis, dan sekaligus sebagai pusat pengembangan regional
eks Wilayah Pembantu Gubernur Wilayah III Kediri yang mempunyai pengaruh
timbal balik dengan daerah sekitarnya, termasuk sektor perindustrian
dan perdagangan.
Dalam
usaha pembangunan sektor industri, Pemerintah Kota Kediri melaksanakan
program pengembangan industri. Program pengembangan industri adalah
untuk mengembangkan usaha industri dan meningkatkan kapasitas
produksinya, khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta
keanekaragaman usaha produksi, sehingga muncul banyak variasi produk
yang bisa dijual ke pasar lokal maupun regional.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan adalah :
1. Meningkatkan
sarana dan prasarana Industri Kecil dan Menengah (IKM) seperti jalan
masuk, bantuan alat-alat produksi, serta berbagai kesempatan promosi;
2. Menumbuhkan
dan mengembangkan industri rumah tangga dalam rangka mengatasi
pengangguran, kemiskinan dan perluasan lapangan kerja dengan jalan
membuka industri rumah tangga serta industri kecil yang benar-benar
diawasi serta dibimbing oleh Dinas Perindustrian Perdagangan
Pertambangan dan Energi;
3. Meningkatkan
dan mengembangkan diversifikasi, kualitas dan desain produk dalam
rangka pengembangan pasar yang berorientasi ekspor.
Kondisi Umum Sektor Perindustrian Kota Kediri
Dengan
kedudukannya sebagai kawasan perkotaan yang sedang berkembang, di Kota
Kediri terdapat banyak unit-unit usaha industri dengan skala usaha yang
bervariasi, meliputi industri besar, menengah dan kecil.
Industri-industri besar yang ada di Kota Kediri bergerak di bidang
industri gula dan rokok. Sedangkan untuk Industri Kecil dan Menengah
(IKM) sebagian besar bergerak dalam produksi makanan serta pengolahan
hasil pertanian.
Berdasarkan
klasifikasi subsektor industri nonmigas yang ditetapkan oleh
Kementerian Perindustrian RI, kondisi aktual sektor perindustrian di
Kota Kediri menurut jumlah unit usaha, tenaga kerja dan nilai
produksinya disajikan dalam tabel berikut :
No.
|
Subsektor
|
Unit Usaha
|
Jumlah Tenaga Kerja (Orang)
|
Nilai Produksi (Rp)*
|
1
|
Industri Logam dan Mesin
|
122
|
1.231
|
21.316
|
2
|
Industri Kimia
|
18
|
139
|
10.461
|
3
|
Industri Aneka
|
79
|
860
|
256.561
|
4
|
Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan
|
60
|
41.630
|
5.187.913
|
5
|
Industri Makanan dan Minuman
|
179
|
1.716
|
51.492
|
6
|
Industri Tekstil, Pakaian Jadi dan Kulit
|
48
|
373
|
9.517
|
7
|
Industri Kertas dan Percetakan
|
57
|
299
|
10.297
|
J U M L A H
|
563
|
46.248
|
5.547.557
|
*) dalam juta
Sumber : Disperindagtamben Kota Kediri, 2011
Berdasarkan
klasifikasi di atas, diketahui bahwa subsektor industri hasil pertanian
dan kehutanan menyerap jumlah tenaga kerja dan nilai produksi yang
dominan jika dibandingkan dengan subsektor industri lainnya di Kota
Kediri. Dalam hal ini, PT Gudang Garam Tbk. sebagai salah satu industri
pengolahan hasil tembakau terbesar di Indonesia memegang peranan yang
cukup penting dalam penyerapan tenaga kerja di Kota Kediri dan
sekitarnya.
Selain
industri-industri formal diatas, di Kota Kediri juga terdapat banyak
industri-industri informal yang memberikan kontribusi besar dalam
penyerapan tenaga kerja. Pemerintah Kota Kediri melalui satuan-satuan
kerja terkait terus mendorong dan memfasilitasi pengurusan dokumen
legalitas usaha. Salah satunya dengan memberikan kemudahan perijinan
bagi pelaku usaha melalui unit layanan satu atap dan tidak dikenakan
biaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar