Minggu, 23 Mei 2010

Kediri Beberkan Dua Bukti Kepemilikan Gunung Kelud

Kediri: Sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Blitar soal kepemilikan Gunung Kelud tidak juga mencapai titik temu. Untuk memperkuat klaim atas gunung berketinggian 1.731 di atas permukaan laut itu, Pemkab Kediri menunjukkan dua bukti penting. Bukti-bukti itu menguatkan bahwa posisi gunung itu masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kediri.


Ada dua bukti penting, yakni surat dari Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional) dan peta Overzichtskaart Van Regentschap Kediri, Schaal I A 50.000, Vervaadigd Dorde Lerlingen Der Open Ambacht Lergang Te Paree yang dibuat pada tahun 1933.

"Surat Bakosurtanal menjelaskan mengenai peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) yang di dalamnya mencantumkan keberadaan Gunung Kelud," kata Sigit Rahardjo, Kepala Bagian Hubungan masyarakat dan Protokol Pemkab Kediri, Rabu (19/11).

Menurut Sigit, surat Bakosurtanal dikirim oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Sobar Sutisna yang menjelaskan bahwa peta RBI bukan referensi resmi. Peta RBI yang dikeluarkan Bakosurtanal selalu diberi catatan, bahwa peta RBI bukan referensi resmi tentang garis batas administrasi nasional atau internasional.

Garis batas Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang di sekitar Gunung Kelud sebagaimana tertera pada peta RBI lembar Krisik nomor 1508-321 edisi 1-2001, penarikan garis batas administrasi kabupaten tersebut juga mempertimbangkan penarikan garis batas seperti tertera pada peta AMS. Khususnya lembar Pudjon nomor 5419-II, edisi 1 tahun 1963 yang dikompilasi dengan peta Topografi TNI-AD no. 53/XLII-C dan 53/XLII-D (revisi tahun 1945) dan no. 54/XLII-C (tahun 1960). Tapi garis batas yang tertera di masing-masing peta itu belum dicek ke lapangan sehingga sangat mungkin terjadinya ketidakakuratan penarikan garis batas.

Bukti lainnya yang dimiliki Pemkab Kediri adalah peta "Overzichtskaart Van Regentschap Kediri, Schaal I A 50.000, Vervaadigd Dorde Lerlingen Der Open Ambacht Lergang Te Paree" buatan bulan Juni 1933. "Di peta itu batas wilayah Kabupaten Kediri mencakup kawasan puncak Gunung Kelud," kata Sigit.

Sebelumnya Pemkab Kediri mengungkapkan batas wilayah administrasi Kabupaten Kediri hingga di sebelah selatan kawah Gunung Kelud berdasarkan peta konvensional topografi tahun 1840 Sekretariat Negara yang diambil dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Peta koleksi de Haan itu jelas menunjukkan batas wilayah Kabupaten Kediri sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Renbang yang sekarang dikenal dengan Jombang. Timur laut berbatasan dengan Kabupaten Surabaya. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Malang. Tenggara berbatasan dengan Kabupaten Blitar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Wajak yang kini dikenal dengan sebutan Tulungagung. Lereng timur laut masuk wilayah Malang dan kaki Kelud sebelah tenggara masuk wilayah Blitar.

Sejauh ini Pemkab Blitar hanya memiliki bukti peta dan pengukuran Bakosurtanal yang menunjukkan Gunung Kelud masuk wilayah Kabupaten Blitar. "Jadi secara hukum sah saja kami mengembangkan Kelud karena merupakan wilayah kami sendiri," kata Sukamtono, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Blitar.

Senin, 17 Mei 2010

Penyebab Erosi

Penyebab Erosi

a. Penyebab Erosi Tanah
Tanah bisa mengalami kerusakan, bahkan tanah termasuk wujud alam yang mudah mengalami kerusakan. Salah satu contoh kerusakan tanah adalah erosi tanah. Erosi tanah adalah tanah yang lapuk dan mudah mengalami penghancuran. Kerusakan yang dialami pada tanah tempat erosi disebabkan oleh kemunduran sifat – sifat kimia dan fisik tanah, yakni:
• kehilangan unsur hara dan bahan organik,
• menurunnya kapasitas infiltrasi dan kemampuan tanah menahan air,
• meningkatnya kepadatan dan ketahanan penetrasi tanah,
• serta berkurangnya kemantapan struktur tanah yang pada akhirnya menyebabkan memburuknya pertumbuhan tanaman dan menurunnya produktivitas.
Hal ini dikarenakan lapisan atas tanah setebal 15 sampai 30 cm mempunyai sifat– sifat kimia dan fisik lebih baik dibandingkan lapisan lebih bawah. Banyaknya unsur hara yang hilang bergantung pada besarnya kandungan unsur hara yang terbawa oleh sedimen dan besarnya erosi yang terjadi. Di tempat lain, erosi menyebabkan hilangnya lapisan atas tanah yang subur serta berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap dan menahan air. Tanah yang terangkut tersebut diendapkan di tempat lain yaitu, di dalam sungai, waduk, danau, saluran irigasi dan di atas tanah pertanian.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya erosi diantaranya adalah:
1. Iklim
Iklim dapat mempengaruhi erosi oleh karena menentukan indeks erosifitas hujan. Selain itu, komponen iklim yaitu curah hujan dapat mempengaruhi laju erosifitas secara terus menerus sesuai intensitas hujan yang terjadi.
2. Tanah
Sedang tanah dengan sifat-sifatnya itu dapat menentukan besar kecilnya laju pengikisan (erosi) dan dinyatakan sebagai faktor erodibilitas tanah (kepekaan tanah terhadap erosi atau ketahanan tanah terhadap adanya erosi).
3. Topografi
Kemampuan tanah terbawa air erosi dipengaruhi oleh topografi suatu wilayah. Kondisi wilayah yang dapat menghanyutkan tanah sebagai sedimen erosi secara cepat adalah wilayah yang memiliki kemiringan lereng yang cukup besar. Sedangkan pada wilayah yang landai akan kurang intensif laju erosifitasnya, karena lebih cenderung untuk terjadi penggenangan.
4. Tanaman Penutup Tanah
Tanaman penutup tanah (vegetasi) berperan untuk menjaga agar tanah lebih aman dari percikan-percikan yang terjadi akibat jatuhnya air hujan ke permukaan tanah. Selain melindungi dari timpaan titik-titik hujan, vegetasi juga berfungsi untuk memperbaiki susunan tanah dengan bantuan akar-akar yang menyebar.
5. Manusia
Manusia dapat berperan sebagai penyebab cepatnya laju erosi maupun menekan laju erosi. Dalam proses mempercepat erosi, manusia banyak melakukan kesalahan dalam pengelolaan lingkungan, seperti penambangan, eksploitasi hutan, pengerukan tanah, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam penanggulangan laju erosi, manusia dapat melakukan evaluasi konservasi lahan dengan cara reboisasi, pembuatan terasering pada areal pertanian,dan lain-lain.

b. Pengaruh Erosi terhadap Kehidupan
Dampak erosi dibagi menjadi dampak ditempat asal terjadinya erosi (on site) dan dampak pada daerah diluarnya (off site). Dampak erosi tanah di tapak (on-site) merupakan dampak yang dapat terlihat langsung kepada pengelola lahan yaitu berupa penurunan produktifitas. Hal ini berdampak pada kehilangan produksi peningkatan penggunaan pupuk dan kehilangan lapisan olah tanah yang akhirnya menimbulkan terjadinya tanah kritis.
Pengaruh erosi pada kesuburan fisik tanah diantaranya adalah terjadinya penghanyutan partikel-partikel tanah, perubahan struktur tanah, penurunan kapasitas infiltrasi dan penampungan, serta perubahan profil tanah. Sedangkan pengaruh pada kesuburan kimia tanah menurut Goeswono Soepardi dalam bukunya “Sifat dan Ciri Tanah” adalah kehilangan unsur hara karena erosi selama rata-rata 2 tahun yang diperoleh dari percobaan di Missouri yaitu N 66 kg per hektar, kemudian P2O5 41 kg per hektar,K2O 729 kg per hektar, MgO 145 per kg per hektar,dan SO4 sebanyak 42 kg per hektar per tahun. Tanah yang dikatakan rusak kalau lapisan bagian atasnya atau top soil (ketebalan 15 - 35 cm) memang telah banyak terkikis dan atau dihanyutkan oleh arus air hujan, sehingga lapisan tersebut menjadi tipis atau bahkan hilang (A.G Kartasapoetra,1986:45).

Dampak erosi tanah diluar lahan pertanian (off-site) merupakan dampak sangt besar pengaruhnya. Sedimen hasil erosi tanah dan kontaminan yang terbawa bersama sedimen menimbulkan kerugian dan biaya yang sangat besar dalam kehidupan. Arsyad (1989) mengemukakan bentuk dampak off-site antara lain:
1. Pelumpuran dan pendangkalan waduk
2. Tertimbunnya lahan pertanian dan bangunan
3. Memburuknya kualitas air, dan
4. Kerugian ekosistem perairan

Halaman