Minggu, 26 September 2010

Definisi Regional

Awal mulanya definisi kawasan dibasiskan atas dasar konsep geografis (region).
Namun, kriteria geografis terkait dengan studi kawasan memiliki kelemahan karena
tidak mencakup seluruh dinamika yang terjadi dalam kawasan apabila analisisnya diluar geografis-sosial seperti yang terlihat dalam kawasan Timur Tengah yang keanggotaannya tidak terbatas hanya pada keadaan geografis saja.
Dalam mempelajari teori regionalisme ada baiknya kita mengetahui karakteristik- karakteristik suatu kawasan. Sudah banyak sarjana hubungan internasional yang telah mendefinisikan karakteristik utama regionalisme. Salah satunya adalah R Stubbs danG.Underhill yang memberikan uraian secara padat mengenai tiga elemen utama regionalisme. Pertama adalah pengalaman historis masalah-masalah bersama yang dihadapi sekelompok kesejarahan masalah-masalah bersama yang dihadapi sekelompok negara dalam sebuah lingkungan geografis. Elemen ini akan mempengaruhi derajat interaksi antar aktor negara di suatu kawasan.Hal ini dikarenakan kesamaan pengalaman sejarah dan masalah yang dihadapi akan mendorong terciptanya kesadaran regional dan identitas yang sama (regional awareness and identity). Contohnya dapat dilihat dari kawasan Timur Tengah yang anggotanya berasal dari negara-negara yang pernah terjajah oleh kolonialisme negara-negara barat.
Kedua, terdapat pula keterkaitan yang sangat erat di antara mereka. Dengan kata lain,
terdapat sebuah batas kawasan dalam interaksi di antara mereka atau dimensi ruang
(spatial dimension of regionalism). Dapat dilihat dari pakta pertahanan NATO misalnya meliputi kawasan geografis AtlantikUtara, namun pada erapasca Perang Dingin, pakta pertahanan militernya merambah ke kawasan non-AtlantikUtara seperti Turki danYunani. Dari contoh ini menunjukkan bahwa definisi kawasan lebih merupakan konstruksi sosial. Oleh karena itu, secara politis definisi kawasan dapat terus diperdebatkan.
Ketiga, terdapatnya kebutuhan bagi mereka untuk menciptakan organisasi yang dapat membentuk kerangka legal dan institusional untuk mengatur interaksi di antara mereka dan menyediakan aturan main dalam kawasan seperti kerjasama negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah seperti APEC. Kerjasama antar negara-negara yang berada dalam suatu kawasan untuk mencapai tujuan regional bersama adalah salah satu tujuan utama studi regionalisme. Dengan membentuk organisasi regional dan menjadi anggota organisasi regional. Di sisi lain regionalisme menunjukkan adanya perdebatan antara tuntutan kedaulatan negara yang harus dipertahankan dan tekanan-tekanan untuk menciptakan tindakan bersama.
Walaupun identitas suatu kawasan atau wilayah belum dapat ditentukan secara pasti,
proksimitas geografis akan dapat juga mempermudah interaksi dalam suatu kerangka
multilateral yang terbatas pada suatu kawasan daripada dalam kerangka yang lebih luas. Hal itu akan membantu intensitas hubungan, interaksi dan kerjasama antar negara. Pada gilirannya hal ini akan membantu menentukan atau memperteguh identitas suatu kawasan. Dan dalam kerjasama regional, akan jauh lebih mudah menemukan masalah dan kepentingan bersama antar negara daripada dalam kerangka yang lebih luas. Dengan demikian landasan bersama lebih mudah ditemukan dan dikembangkan untuk membina hubungan dan kerjasama yang saling mengutungkan.
Di samping itu, regionalisme atau kerjasama regional dapat menjadi penopang atau
payung yang mendukung hubungan dan kerjasama bilateral, dan seringkali meredam
perbedaan-perbedaan atau konflik-konflik dalam hubungan bilateral antara dua negara yang terlibat dalam kerjasama regional, terutama setelah keduanya mempunyai taruhan dan kepentingan semakin besar dalam kerjasama regional itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman