Sabtu, 13 Maret 2010

PEMBINAAN ETIKA LINGKUNGAN SALAH SATU ALTERNATIF MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

PEMBINAAN ETIKA LINGKUNGAN
SALAH SATU ALTERNATIF MENGURANGI KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Drs. Sunarko, M.Pd.


ABSTRAK


Permasalahan lingkungan hidup yang terjadidi dunia dewasa initidak terlepas dari peranan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut di satu sisi membantu umat manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki kualitas kehidupan, tetapi di sisi lain penggunaan teknologi yang tidak beraturan, mempunyai implikasi terjadinya degradasi sumber daya alam dan kerusakan llingkungan hidup
Berbagai pihak beranggapan bahwa kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat penggunaan teknologi oleh manusia dapat di atasi dengan mudah melalui rekayasa teknilogi pula. Pendapat ini menempatkan permasalahan kerusakan lingkungan hidup sebagai masalah teknis semata. Sedangkan apabila kita perhatikan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi pada saat ini sebagian besar bersumber pada perilaku manusia yang kurang bertanggung jawab, tidak peduli pada lingkungan dan hanya mementingkan dirinya sendiri.
Oleh karena itu dalam upaya mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang semakin mengkhatirkan kehidupan makhluk yang ada dibumi ini termasuk didalamnya manusia, disamping penanganan secara teknis, yang lebih utama untuk diperhatikan adalah penanganan terhadap manusie yang mempunyai perilaku yang kurang bertanggung jawab, tidak peduli pada lingkungan dan mementingkan diri sendiri tersenbut Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu pembinaaan etika lingkungan pada masyarakat baik yang ada di pedesaan maupun yang ada di perkotaan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.


Kata kunci: Etika lingkungan, Kerusakan lingkungan









A. Pendahuluan

Masalah yang sangat besar dan segera perlu ditangani oleh bangsa Indonesia saat ini adalah masalah yang timbul sabagai akibat semakin besarnya jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang terus bertambah besar, semakin meningkatkan kebutuhan sandang, pangan, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan lapangan kerja, keamanan, dan lain sebagainya. Di seluruh dunia tekanan akibat semakin banyaknya jumlah penduduk semakin dirasakan. Manusia sejak jaman purbakala telah memanfaatkan dan menggunakan alam lingkungan dalam usaha untuk memenuhi kehidupannya yang lebih enak, kecukupan, dan sejahtera. Penggunaan nalar dan akalnya telah mendudukan manusia sebagai penakluk dan pengatur alam sekitar bagi kemudahan hidupnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada abad ini begitu dahsyat dan menakjubkan, sehingga seakan-akan seluruh masalah didunia dapat dipecahkan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibarengi dengan pertumbuhan industri secara besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang jumlahnya cukup banyak, telah mengakibatkan semakin rusaknya lingkungan dan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup. Manusia melupakan bahwa sumberdaya alam yang ada di planet bumi ini sebagai daya dukung untuk memberikan kehidupannya sangat terbatas.
Akhir-akhir ini malapetaka yang berupa banjir, kekeringan, pencemaran air, pencemaran tanah, polusi udara, keracunan oleh pestisida, kenaikan suhu akibat pemanasan global telah banyak diberitahukan oleh media massa. Hal tersebut merupakan ancaman yang serius bagi kelangsungan kehidupan kita yang menghendaki hidup sejahtera di bumi ini.
Laporan hasil studi ”The Club of Roma” tahun 1971, memprediksi bahwa sekitar tahun 2050 sistem kehidupan di bumi akan menghadapi ”total collape” kalau kelima faktor pendukung kehidupan manusia tetap berkembang secara eksponensial seperti sekarang ini. Kelima faktor tersebut yaitu pertumbuhan penduduk, peningkatan produksi pangan, peningkatan produksi industri, penggunaan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan yang saling berhubungan dan mempengaruhi. Oleh karena itu kita harus waspada dan mulai sekarang berusaha mengatasi krisis/lingkungan tersebut dengan merencakan kehidupan yang lebih memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Timbulnya krisis lingkungan ini disebabkan oleh adanya konsep tentang, hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang salah. Konsep yang datang dari Barat adalah konsep; ”Manusia Penakluk Alam/Manusia Melawan Alam”, sedangkan konsep yang datang dari Timur, adalah: Manusia dalam Keserasian dan Keseimbangan Alam. Konsep tentang ”Manusia Penakluk Alamat” telah menjadi dasar pelaksanaan hubungan antara manusia dengan lingkungannya selama berabad-abad.
1. Masalah kerusakan lingkungan pada hakekatnya adalah masalah kemanusiaan yang erat hubungannya dengan sistem nilai, adat istiadat dan agama dalam mengendalikan eksistensinya sebagai pengelola lingkungan hidup. Oleh karena itu cara mengatasinya tidak hanya dengan melakukan usaha yang bersifat teknis semata, melainkan yang lebih utama haruslah ada usaha yang bersifat educatif dan persuasif. Dengan demikian akan dapat dilakukan usaha kearah perubahan sikap dan perilaku yang sudah lama berurat dan berakar dalam masyarakat. Usaha atau kegiatan yang dimaksud yaitu Pembina Etika Lingkungan pada Masyarakat. Berdasarkan uraian di atas maka pada kesempatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IGI ke XI di Padang ini penulis membuat makalah dengan judul: ”Pembinaan Etika Lingkungan sebagai Salah Satu Alternatif Menjaga Kelestariam Lingkungan”. Secara berturut-turut makalah ini akan membahas tentang; (1). Hubungan Manusia dengan Lingkungan Hidup, (2). Kerusakan lingkungan hidup, (3) Akar Permasalahan Lingkungan Hidup, (4) Pembinaan Etika Lingkungan Hidup.


B. Hubungan Manusia dengan Lingkungan Hidup
1. Pengertian dan Unsur-Unsur Lingkungan Hidup.
Menurut Undang-Undang No; 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan segala benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilaku yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa di dalam lingkungan hidup, secara garis besar terdapat tiga komponen/unsur penting yaitu: (a) unsur fisik (abiotik, (b) unsur hayati (biotik), dan (c) unsur budaya.

a. Unsur fisik (abiotik)
Unsur fisik yang terdapat dalam lingkungan hidup terdiri atas tanah, air, udara, sinar matahari, senyawa kimia dan sebagainya. Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup adalah sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan.
Tanah merupakan unsur fisik lingkungan hidup yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Hubungan makhluk hidup dengan tanah sangatlah erat, karena mereka berasal dan hidup dari dan di atas tanah. Kelangsungan hidup manusia di antaranya tergantung dari tanah dan sebaliknya tanah pun memerlukan perlindungan manusia untuk keberlanjutannya sebagai tanah yang memiliki fungsi.
Air merupakan sumber penghidupan manusia. Secara alamiah sumber-sumber air merupakan kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai daya regenerasi yaitu selalu dalam sirkulasi dan lahir kembali mengikuti daur hidrologi. Air selalu berada dalam daur hidrologi, sehingga jumlahnya relatif tetap. Kebutuhan manusia akan air menjadi sangat berarti jika dihubungkan dengan: (1) pertambahan jumlah penduduk, (2) kebutuhan pangan, (3) peningkatan industri, dan (4) kelangsungan ekosistem.
Udara nerupakan sumber kehidupan yang utama bagi semua makhluk hidup. Bumi kita terbungkus oleh gas yang secara keseluruhan di sebut atmosfer. Atmosfer terdiri atas berbagai macam gas, antara lain nitrogen, oksigen, karbondioksida, uap, dan lain-lain. Nitrogen dan oksigen menempati hampir 99% dari seluruh gas yang ada.
Sinar matahari merupakan energi utama untuk menggerakkan dan mengubah segala kehidupan yang ada di muika bumi. Jika unsur ini tidak ada, maka semua kehidupan yang terdapat di muka bumi akan terhenti.. Jadi makhluk hidup sangat tergantung dari keberadaan unsur fisik tersebut.

b. Unsur Hayati (biotik)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi mulai dari tingkatan rendah sampai tingkatan tinggi, dari bentuk yang paling kecil hingga yang paling besar. Sebagai contoh, adalah mnusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Unsur hayati inilah yang saling berhubungan sehingga membentuk jalinan mulai dari yang sederhana hingga yang sangat rumit.
Dalam jaringan makanan, unsur hayati memiliki tingkatan mulai dari produsen sampai dengan konsumen tingkat tinggi sebagaimana yang terurai dalam susunan ekosistem yaitu; (1) Produsen, merupakan organisme autotrofik yang mengolah makanan sendiri melalui tumbuhan berklorofil (hijau daun) dengan bantuan sinar matahari dan bahan anorganik. Kelompok produsen ini adalah tumbuh-tumbuhan, (2) Konsumen, merupakan organisme yang tidak dapat mengolah makanan sendiri melainkan tergantung kepada organisme lainnya. Konsumen tingkat selanjutnya adalah organisme yang memangsa organisme lainnya sebagai predator dan seterusnya sampai dengan tingkat tertinggi, (3) Pengurai, adalah organisme yang hidup dengan cara menguraikan bahan organik yang berasal dari jasad organisme yang telah mati, contohnya yaitu bakteri dan jamur.

c. Unsur budaya
Di samping lingkungan fisik alamiah, manusia memiliki lingkungan lain sebagai corak pelengkap dalam kehidupan yang disebut dengan lingkungan budaya. Lingkungan budaya merupakan abstraksi yang berwujud nilai, norma, gagasan dan konsep dalam memahami dan menginterpretasikan lingkungan. Unsur budaya dalam lingkungan hidup adalah merupajan sistem nilai, gagasan, keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial (masyaratkat). Unsur budaya ini dikembangkan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mempermudah dalam kehidupannya. Sebagai contoh, untuk melawan dinginnya udara, maka manusia menciptakan baju untuk melapisis badan dan sumber penghangat lainnya. Selain itu untuk memepercepat produksi maka diciptakan mesin. Unsur budaya dalam lingkungan hidup merupakan faktor yang dapat merusak lingkungan dan dapat menentukan keseimbangan tatanan lingkungan dimana manusia sebagai pemegang kendali.
Lingkungan yang telah mendapat dominasi dari intervensi manusia biasa dikenal dengan lingkungn binaan dan lingkungan budaya. Kehadiran lingkungan budaya ini dapat menjadi potensi gangguan bagi keseimbangan, keselarasan, dan kelestarian yang semula terdapat dalam lingkungan alam. Kemampuan manusia dalam berinovasi dan discoveri menunjukkan eksistensinya pada lingkungan sabagai makhluk yang telah mampu berprestasi dalam beradaptasi, berinteraksi, dan memanfaatkan lingkungan dan bahkan pada tingkatan tertentu dapat memanipulasi lingkungan.

2. Hubungan Perilaku Manusia dengan Lingkungan Binaan
Di halaman depan telah dijelaskan bahwa unsur-unsur lingkungan hidup dibedakan menjadi 3 yaitu: (1) Lingkungan abiotik, (2) Lingkungan biotic, dan (3) Lingkungan budaya (cultural). Ketiga komponen lingkungan hidup tersebut secara skematis dapat digambarkan sebagai suatu rangkaian yang saling berkaitan (interaksi) dan saling ketergantungan (interdependensi). Komponen Lingkungan abiotik bersinggungan dengan komponen lingkungan biotic membentuk lingkungan biofisik (a-b), komponen lingkungan abiotik bersinggungan dengan komponen lingkungan cultural membentuk lingkungan fisiko-cultural (a-c), demikian pula komponen lingkungan biotic bersinggungan dengan komponen lingkungan cultural membentuk lingkungan bio-cultural (b-c). Untuk memperjelas pemahaman interaksi tersebut perhatikan gambar berikut ini.



Gambar 1 : Ketiga Komponen Lingkungan Hidup Saling Berinteraksi.
Membentuk Satu Kesatuan Utuh. (Tanjung, 1995; dalam Gunawan, 2001)

Secara garis besar ketiga komponen lingkungan hidup tersebut dapat diringkas menjadi dua bagian, yaitu komponen bio-geofisikal (lingkungan alam) dan komponen lingkungan sosial-budaya yang menjadi inti hubungan manusia dengan lingkungannya (hubungan perilaku manusia dan lingkungan binaan). Hubungan perilaku manusia dan lingkungan binaan tersebut dapat digambarkan secara skematis seperti ditunjukkan pada Gambar. 2
Pada gambar 2 tersebut, terlihat bahwa lingkungan binaan yang terwujud merupakan hasil perpaduan (integrasi) lingkungan sosio-biogeofisikal. Hasil positif dari lingkungan sosio-biogeofisikal dapat menciptakan kondisi keserasian lingkungan hidup. Namun sebaliknya hasil negatif dari lingkungan sosio-biogeofisik dapat menciptakan kerusakan lingkungan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa baik tidaknya kondisi lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia.





HUBUNGAN PERILAKU MANUSIA DAN LINGKUNGAN BINAAN”
-----------------------------------------------------------------------------------------




LINGKUNGAN ALAM LINGKUNGAN SOSIAL
(BIO GEO-FISIK) BUDAYA
(SOSIO KULTURAL)



TERCIPTA
LINGKUNGAN BINAAN
(SOSIO BIO-GEOFISIK)





“KESERASIAN LINGKUNGAN HIDUP”

Gambar 2 : Hubungan Manusia dan Lingkunganya dalam Membentuk
Lingkungan Binaan (Gunawan, 2001)



C. Kerusakan Lingkungan Hidup.
Kerusakan lingkungan hidup berangkat dari perubahan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam dan karena perbuatan manusia. Sebagian besar kerusakan alam yang terjadi pada saat ini disebabkan oleh ulah manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Hidup disebabkan oleh Proses Alam
Kondisi geografis Indonesia yang terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia serta dua samudra yaitu Samudra India dan Samudra Pasifik menyebabkan di Indonesia sering terjadi berbagai macam bencana alam yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Bencana alam tersebut antara lain yaitu;
a. Letusan Gunung Berapi
Letusan gunung api merupakan gejala alam yang kita sebagai manusia tidak mampu untuk membendung atau mencegahnya. Tentu saja akibat dari letusan gunung api ini dapat merusak lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan tersebut antara lain:
1) Letusan gunung api melemparkan berbagai material padat yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil dan pasir yang dpat menimpa perumahan, daerah pertanian, hutan dan sebagainya.
2) Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernafasan juga pemandangan yang gelap. Disamping itu timbunan abu yang tebal dapat menutupi areal pertanian dan perkebunan yang dapat mengurangi peoduksi
3) Lava panas yang meleleh akan merusak bahkan mematikan apa ssaja yang dilaluinya. Setelah dingin, lava dingin tersebut akan membeku menjadi batuan yang keras yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
4) Awan panas yang berhembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
5) Aliran lahar dapat menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga ketika hujan turun menimbulkan banjir.
6). Gas yang mengandung racun dpat mengancam keselamatan makhluk di sekitar gunung api.

b. Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan sentakan lapisan bumi yang bersumber dari lapisan di sebelah dalam merambat ke permukaan bumi. Getaran bumi yang demikian hebat jika melanda daerah pemukiman penduduk padat akan menjadi bencana yang hebat. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, diantaranya adalah:
1) Tanah di pemukiman menjadi merekah, sehingga dapat menyebabkan jalan raya terputus.
2) Akibat guncangan yang hebat maka dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu di bawahnya.
3) Gempa juga dapat mengakibatkan berbagai bangunan roboh.
4) Akibat pengiring gempa dapat terjadi kebakaran karena sambungan pendek aliran listrik.
5) Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan sehingga tanggul tersebut bobol dan terjadi banjir.
6) Gempa yang tejadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu selombang pasang di laut dan melanda daerah pantai.

c. Badai Siklon
1) Siklon adalah tekanan udara rendah berupa angin tipun atau badai, terdapat dua jenis siklon yaitu siklon di daerah lintang tropik dan siklon di daerah tropik. Kedua tipe siklon ini di belahan bumi utara bergerak melawan dengan jarum jam, sedangkan di belahan bumi utara bergerak searah dengan jarum jam. Kerusakan lingkungan tergantung dari lemah atau kuatnya kecepatan angin. Terdapat tiga tipe siklon, yaitu:
2) Siklon gelombang di daerah lintang sedang dan lintang tinggi, bentuknya dari mulai yang lemah sampai yang kuat, sehingga sangat merusak lingkungan yang dilaluinya.
3) Siklon tropik biasanya terjadi di permukaan laut, dengan kekutan dari yang sedang sampai dengan yang sangat kuat.
4) Tornado, merupakan siklon yang hebat dari angin yang sangat kuat.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup Disebabkan Oleh Kegiatan Manusia
a. Kerusakan hutan
Hutan merupakan pau-paru dunia yang dapat menyeimbangkan oksigen di udara yang dibutuhkan oleh manusia dan hewan. Namun demikian karena hutan menjadi sumber utama kebutuhan manusia dan agak mudah didayagunakan oleh manusuia maka hutan telah banyak mengalami kerusakan. Bentuk kerusakan hutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia antara lain:
1) Pemanfaatan sumberdaya hutan secara berlebihan sebagai contoh adalah penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan industri kertas, kayu bakar, peralatan rumah tangga dan bahan bangunan.
2) Pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman atau kegiatan pertambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang atau membakar pepohonan yang ada di hutan sehingga akibatnya terjadi penyempitan lahan hutan. Bagaimana akibatnya jika hutan kita rusak atau bahkan musnah? Akibat yang akan diderita karena kerusakan hutan antara lain:
• Punahnya berbagai jenis hewan dan tumbuhan, sehingga menyebabkan berkurangnya keanekaragaman hayati
• Terjadi perubahan iklim karena pengaturan klimatologis seperti hujan, suhu, dan sinar matahari menjadi tidak lagi berfungsi.
• Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan akan terjadi banjir pada musim hujan.
• terjadi lahan kritis dimana tanah menjadi tidak subur, sehingga tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.

b. Pencemaran Lingkungan.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah tertentu sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya. Sebagai contoh, peruntukan air sungai di antaranya untuk mandi, tetapi karena telah tercemar dan dapat menimbulkan penyakit seperti gatal-gatal, maka tidak dapat lagi digunakan untuk mandi. Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan menurun sampai ke tingkat tertentu atau tidak sesuai lagi dengan peruntukan sehingga tidak berfungsi.
Sementara itu, limbah adalah benda atau zat yang timbul dari hasil kegiatan manusia yang tidak digunakan lagi, sehingga dibuang. Limbah tersebut terbagi atas limbah padat, cair, dan gas.
Pencemaran adalah terkontaminasinya suatu zat oleh zat lainnya sehingga melebihi ambang batas kadar zat yang dikandung. Adapun pencemaran lingkungan akibat dari kegiatan manusia antara lain yaitu: pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran udara.

1). Pencemaran Tanah
Tanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting. Tanah merupakan tempat di mana tumbuhan dapat hidup, disamping manusia sangat membutuhkan tanah untuk permukiman. Di dalam banyak mengandung zat organik maupun organik yang diperlukan oleh tanaman. Oleh karena jika telah tercemar oleh zat lain, maka tanah menjadi tidak subur dan bisa menjadi tanah yang mati. Pencemaran tanah dapat terjadi antara lain karena kegiatan manusia baik di bidang pertanian maupun pertambakan sering kurang memperhatikan aturan-aturan yang telah ditentukan. Misalnya didalam menggunakan pupuk berlebihan, pestisida juga berlebihan. Disamping itu pencemaran tanah terjadi karena penduduk dalam membuang sampah dan limbah tidak pada tempatnya misalnya pembuangan sampah sampah padat berupa plastik, limbah dari industri, limbah pertambangan dan sebagainya dibuang di sembarang tempat. Hal ini menunjukkan bahwa mayarakat kurang peduli pada lingkungan sekitarnya. Apabila tanah telah mengalami pencemaran maka akibatnya adalah produktifitas tanah tersebut menjadi menurun, sehingga kebutuhan bahan makanan pokok terganggu.

2). Pencemaran Air
Dalam kehidupan di masyarakat, air memegang banyak peranan untuk kebutuhan keluarga (minum, masak, mandi mencuci), untuk kebersihan kota atau desa, untuk irigasi, menyiram tanaman, untuk penyejuk udara, untuk keperluan industri dan lain-lain. Air yang diperlukan untuk memnuhi kebutuhan hidup tersebut adalah air yang memenuhi syarat-syarat tertentu (belum mengalami pencemaran). Berikut ini salah satu contoh parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air menurut Pedoman Baku Mutu Lingkungan. Air yang berasal dari sumber air menurut kegunaannya dapat digolongkan menjadi 4 yaitu:
• Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
• Golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
• Golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
• Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, usaha perkotaan, imdustri, dan listrik tenaga air.
Akhir-akhir ini keadaan air baik didaerah pedesaan apalagi di daerah perkotaan komdisinya semakin memprihatinkan atau kualitasnya semakin menurun, baik air untuk kebutuhan rumah tangga, perikanan maupun pertanian. Faktor yang menyebabkan penurunan kualitas air yaitu terjadinya pencemaran di badan-badan air misalnya di sungai, waduk, sawah maupun diperairan laut, oleh buangan limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, limbah pertambangan maupun limbah yang lainnya. Gambar 3 di bawah ini merupakan diagaram yang menggambarkan kegiatan manusia yang menimbuilkan pencemaran air dan dampaknya terhadap kualitas air dan kehidupan manusia


































Gambar 3 : Dampak Pencemaran Air terhadap Kualitas Air
dan Kehidupan Manusia






3) Pencemaran udara
Pencemaran udara biasanya disebakan oleh buangan emisi atau bahan pencemar yang diakibatkan oleh proses produksi seperti buangan pabrik, kendaraan bermotor dan rumah tangga. Pencemaran udara ini berdampak antara lain
Efek Rumah Kaca
Sinar matahari yang menembus permukaan bumi sebagian diserap oleh bumi, sebagian lagi dipantulkan kembali ke udara. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari asap kendaraan bermotor, pabrik atau dapur rumah tangga disebut gas rumah kaca. Gas rumah kaca yang berlebihan di udara akan berkumpul membentuk sebuah lapisan yang bening dan tidak berwarna. Lapisan udara tersebut memayungi dan menyelimuti bumi. Lapisan udara yang mengandung gas rumah kaca, memiliki sifat dapat ditembus oleh sinar matahari tetapi tidak dapat memantulkannya kembali ke udara. Dengan demikian sinar matahari yang jatuh ke permukaan bumi akan terperangkap gas rumah kaca.
Dampak efek rumah kaca terhadap kehidupan di muka bumi adalah terjadi penurunan kualitas udara karena suhu udara meningkat sehingga akan terjadi perubahan iklim dunia.

Kerusakan Lapisan Ozon
Saat ini lapisan ozon sudah menipis, bahkan di atas kutub selatan sudah mebentuk lingkaran yang kosong dan cukup besar. Apakah lapisan ozon itu? Lpisan ozon berada di lapisan udara stratosfer. Ia memiliki rumus kimia O3 nama latinnya adalah ozon. Itulah sebabnya dinamakan lapisan ozon. Lapisan ozon merupakan suatu lapisan udara, yang memiliki sifat menyerap sinarviolet yang berasal dari sinar matahari. Dengan adanya lapisan ozon sinar ultraviolet tidak semuanya jatuh ke permukaan bumi. Hanya sebagian kecil saja sinar ultraviolet yang sampai ke permukaan bumi sesuai dengan yang dibutuhkan oleh manusia.

Pengaruh lapisan ozon terhadap kehidupan manusia adalah sebagai berikut:
 Bila sinar ultraviolet terlalu banyak jatuh ke permukaan bumi, maka akan membahayakan makhluk hidup bahkan akan menimbulkan kematian.
 Ketika sinar ultraviolet mengenai lapisan ozon, maka sebagian besar akan terserap. Hanya sebagian kecil saja yang sampai ke permukaan bumi.
 Bila lapisan ozon tidak ada maka sinar ultraviolet sebagian besar akan sampai ke permukaan bumi. Bila hal itu terjadi, maka di permukaan bumi tidak akan ada kehidupan seperti sekarang.

Proses rusaknya ozon adalah sebagai berikut:
- Lapisan ozon akan bereaksi dengan zat-zat tertentu yang sampai ke lapisan itu. Zat yang bereaksi dengan lapisan itu diantaranya adalah flourokarbon.
- Flourokarbon banyak terdapat pada barang buatan manusia seperti lemari es, mesin pendidngin udara, busa, semprotan minyak wangi, dan semprotan insektisida.
- Flourokarbon yang membubung ke udara akan masuk kelapisan ozon selanjutnya flourokarbon akan mengambil lapisan ozon, sehingga lapisan menjadi berkurang.
- Jika hal itu terjadi, secara terus menerus maka lapisan ozon akan rusak makin lama akan makin tipis, bahkan akan makin hilang..

D. Akar Kerusakan Lingkungan Hidup
Seperti telah dijelaskan di depan bahwa sebagiab besar kerusakan lingkungan hidup saat ini disebabkan oleh aktifitas manusia. Mengapa aktifitas manusia dapat menyebabkan kerusakan lingkungan? Karena manusia merupakan pelaku dan pengelola lingkungan yang memiliki sistem nilai dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Terjadinya kerusakan lingkungan antara lain karena sistem nilai yang ada mendudukan manusia bukan bagian dari alam (Yusuf, 1991). Dalam hal ini manusia berperan sebagai penakluk, pengatur, dan superior. Timbulnya masalah lingkungan merupakan implikasi dari adanya kesenjangan antara sisi spiritual dalam hal ini mentalitas dengan sisi pembangunan fisik itu sendiri. Pembangunan yang sedang berlangsung memiliki resiko yang harus didukung oleh kualitas lingkungan yang ada.
Menurut Chiras (1991), kerusakan lingkungan hidup yang terjadi disebabkan oleh suatu siklus dari beberapa pandangan filosofis manusia yang diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Beberapa filsafat manusia yang dianggap sebagai akar kerusakan lingkungan hidup antara lain;
1. Filsafat religi/agama, yang disalah kaprahkan ke dalam kehidupan sehari-hari, yang dalam ajarannya menganjurkan makhluk hidup untuk melangsungkan generasinya dengan cara memberikan keturunan sebanyak mungkin.
2. Filsafat imperialisme biologis, yang mengemukakan bahwa setiap makhluk hidup termasuk manusia akan selalu berjuang untuk mempertahankan dirinya dan anak-anaknya agar dapat tetap hidup dan berkembang biak demi kelanjutan spesiesnya. Bagi manusia hal ini berimplikasi terhadap penimbunan harta kekayaan sebagai bekal hidup anak cucunya kelak dikemudian hari yang artinya harus mengeksploitasi sumberdaya alam sebanyak-banyaknya.
3. Filsafat derived self, atau menempatkan diri pada orang lain, yang berpandangan bahwa dirinya harus memiliki kemampuan yang lebih baik dari orang lain. Usaha tersebut dilakukan melalui eksploitasi materi untuk membentuk status buldingnya.
4. Filsafat I versus not I , yang mempertentangkan manusia dengan alam. Filsafat ini beranggapan bahwa alam harus ditaklukkan, bahkan manusia lain perlu ditaklukkan juga. Melihat dunia di sekelilingnya bukan merupakan bagian dari dirinya melainkan terpisah dari dirinya, sehingga apapun yang dilakukan terhadap lingkungan dianggap biasa saja. Dalam perwujudannya menimbulkan perang, kerusakan lingkungn hidup, harta benda dan jiwa.
5. Filsafat ekonomi, berpandangan bahwa manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhannya diperlukan biaya yang minimal untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.dan dalam tempo sesingkat mungkin.
6. Filsafat sumber alam yang melimpah, yakni anggapan bahwa di bumi ini telah tersedia segala bahan kebutuhan hidup manusia yang sangat melimpah. Implikasinya dalam memanfaatkan sumberdaya alam tersebut tidak terfikirkan untuk memulihkan kembali atau kehabisan.
Filsafat-filsafat/pandangan-pandangan yang berkaitan dengan akar kerusakan lingkungan hidup tersebut melahirkan suatu mental yang disebut dengan mental frontier (Gunawan, 2003). Mental frontier memandang bahwa manusia merupakan bagian dari alam yang superior diantara makhluk-makhuk yang lain. Ciri utama amental frontier adalah; a). Bumi merupakan sumber daya yang tidak terbatas, b) hidup akan lebih baik jika kita terus menumpuk kekayaan material, c) biaya proyek hanya ditentukan oleh material, pekerja, dan energi, d) alam selalu tersedia, e) teknologi dan peraturan baru dapat memecahkan masalah lingkungan hidup, f) dalam lingkungan alam manusia merupakan bagian dan yang berkuasa atas alam, dan g) setiap usaha manusia akan selalu menghasilkan limbah. Akumulasi dari pandangan-pandangan tersebut dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Uraian tersebut dapat digambarkan dalam bagan berikut ini.














Gambar 4. Akar Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Manusia

E. Pembinaan Etika Lingkungan Hidup
Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa akar permasalahan kerusakan lingkungan hidup disebabkan oleh falsafah manusia yang diterapkan dalam memanfaatkan sumberdaya alam kurang benar. Oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan tersebut perlu diubah filsafat/pandangan manusia dalam memanfatkan sumberdaya alam yang sangat terbatas ini. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan hidup yaitu pembinaan etika lingkungan .bagi seluruh masyarakat.

Etika Lingkungan
Sebagaimana pengertian etimologis dari etika yaitu ”adat istiadat” atau kebiasaan” maka lebih jauh dapat dijelaskan bahwa etika berkaitan dengan tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dibakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma.
Kaidah norma atau aturan ini sesungguhnya ingin mengungkapkan, menjaga dan melestarikan nilai tertentu yang dianggap baik dan penting oleh masyarakat. Secara lebih luas, etika dapat dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup, dan bertindak sebagai orang yang baik. Kaidah dan norma inilah yang membuat masyarakat primitif yang masih ada di daerah pelosok dan terpencil di Indonesia ini, seperti suku Baduy di Banten, suku-suku di Irian Jaya dapat tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di sekiar mereka. Jauh berbeda dengan masyarakat moderen yang kaidah dan norma dan aturannya dianggap lebih oleh masyarakat primitif, yang justru menimbulkan permasalahan bagi kehidupan mereka sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, seorang filsuf Norwegia Arne Naess, yang juga seorang ahli ekologi, mengungkapkan bahwa krisis lingkungan dewasa ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam yang fundamental dan radikal ( Soni Keraf, 2002). Dibutuhkan pola hidup baru yang tidak hanya menyangkut orang perorang, tetapi masyarakat secara keseluruhan.
Etika lingkungan merupakan suatu bagian untuk mengisi kekurangan sisi spiritual dari pemanfaatan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurut tahapannya, etika lingkungan dapat terwujud dalam lima tahapan (Nugroho dalam Gunawan, 2003) sebagai berikut;
1. Egoisme; merupakan tataran etika yang paling rendah yakni yang berdasarkan pada ke-aku-an disebut juga individualisme.
2. Humanisme; merupakan solidaritas sesama manusia. Hal ini sudah ada kepedulian terhadap orang lain selain dirinya sendiri.
3. Sentientisme; kesetiakawanan terhadap pengada insani (berperasaan). Dalam hal ini sudah ada solidaritas dan pengakuan terhadap makhluk lain yaitu hewan selain sesama manusia.
4. Vitalisme; kesetiakawanan terhadap sesama pengada insani, baik yang berperasaan maupun yang tidak berperasaan (tumbuh-tumbuhan).
5. Altruisme; merupakan etika lingkungan yang paling tinggi, yakni solidaritas kepada semua pangada baik yang insani maupun ragawi, sebagai sesama ciptaan tuhan dii bumi ini karena ketergantungan diri kepada semua yang ada baik makhluk hidup maupun benda mati.
Menurut JuJun S. Suriasumantri (1990), apabila berbicara mengenai etika tentu tidak terlepas dari filsafat seperti tampak pada diagram gambar 4.




































Gambar 5. Kerangka Filsafat Pembinaan Etika Lingkungan
(Kastama, dalam Gunawan, 2003).

Berdasarkan gambar di atas terlihat bahwa kajian filsafat dibagi menjadi tiga bidang yaitu; (1) logika, yang mempertanyakan apakah sesuatu benar atau salah dengan produk sebagai ilmu yangb ersifat ilmiah, (2) etika, yangmempertanyakan apakah suatu perilaku manusia itu baik atau buruk, (3) estetika, yang mempertanyakan apakah sesuatu indah atau tidak indah dengan produk seni
Penilaian baik atau buruk akan menjadi norma terhadap lingkungan. Norma itu mungkin saja berasal dari norma masyarakat dalam bentuk kebudayaan, dari norma ilmiah yang bersumber dari keilmuan, dan dari norma wahyu yang bersumber dari kitab suci (agama). Berikut ini contoh norma-norma yang bersumber dari beberapa agama yang dapat menjadi pegangan dalam pemanfaatan lingkungan:secara arif.

”Kerusakan lingkungan hidup merupakan akibat dari ketidak taatan, keserakahan dan ketidakpedulian (manusia) terhadap karunia besar kehidupan” (Budha)

”Kita harus, mendeklarasikan sikap kita untuk mengehentikan kerusakan, menghidupkan kembali menghormati tradisi lama kita (Hindu)”

”Kami melawan segala terhadap segala bentuk eksploitasi yang menyebabkan kerusakan alam yang kemudian mengancam kersakannya,” (Kristiani)

Manusia adalah pengemban amanah, ”berkwajiban untuk memelihara kutuhan CiptaanNya, integritas bumi, serta flora dan faunanya, baik hidup liar maupun keadaan alam asli” (Muslim)

Apabila norma-norma tersebut telah menjadi pegangan hidup dalam suatu masyarakat atau penduduk, maka akan terbentuklah suatu etika lingkungan dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Etika lingkungan merupakan perwujudan dari kesadaran manusia terhadap makna, peran, dan fungsi lingkungan hidup ini melalui jalur penalaran ekologis yang meletakkan manusia sebagai komponen ekosistem (Soeriatmaja, 1990). Jadi etika lingkungan adalah satu sistem nilai yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya. Sebagai contoh , seseorang ingin merokok, bertanya kepada diri sendiri, ”apakah merokok itu baik atau buruk untuk diri sendiri dan untuk lingkungan”. Jawabnya ada dalam hati nurani orang yang bersangkutan. Sesungguhnya yang diminta pada tata nilai lingkungan adalah kepedulian yang diwujudkan dalam perilaku yang konsisten.
Perubahan yang radikal dan fundamental di dalam mengubah cara pandang masyarakat dunia terhadap persoalan lingkungan memang sangat dibutuhkan, emngingat persoalan lingkungan sudah begitu mengkhawatirkan.
Perbahan yang radikal dan fundamental bisa melalui perubahan pendidikan nasional dan pegakan hukum tanpa diskriminasi. Dengan demikian fokus perhatian etika lingkungan terletak pada bagaiman perilaku manusia yang seharusnya terhadap lingkungan hidup. Ada beberapa prinsip untuk menegakkan etika lingkungan ini.
Pertama, sikap hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta secara keseluruhan. Setiap anggota komunitas sosial mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama (kohesivitas sosial), demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan dalam komunitas ekologis
Kedua, prinsip tanggung jawab yang dimiliki manusia terhadap alam semesta maupun terhadap keberadaan dan kelestarian setiap bagian dan benda di alam semesta ini. Tanggung jawab itu tidak hanya individual melainkan kolektif berupa prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya.
Ketiga, prinsip demokrasi. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakekat kehidupan itu sendiri. Setiap kecenderungan reduksionistis, anti keanekaragaman dan anti pluralitas berarti bertentangan dengan alam dan anti kehidupan.
Keempat, prinsip keadilan yang berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menetukan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumberdaya alam. Pemanfaatan yang diskriminatif dan kapitalis seperti saat ini berarti penghinaan buat pasal 33 UUD 1945.
Pada akhirnya, etika lingkungan hidup harus dipahami sebagai refleksi kritis terhadap norma, prinsip, dan nilai moral yang selama ini dikenal dalam komunitas manusia. Termasuk apa yang berdampak pada lingkungan hidup. Pendekatan penyelesaiannya pun tidak dapat parsial tetapi harus komprehensif, seperti perubahan yang mendasar terhadap sistem pendidikan nasional yang saat ini jauh dari akar kebutuhan obyektif masyarakat. Jelas disini bahwa masalah lingkungan bukanlah masalah teknis semata.
Dalam pemecahan masalah krisis lingkungan terutama dipusatkan pada hal-hal yang menyangkut perubahan sikap dan nilai individu, untuk itu diperlukan;
1. Setiap individu di mana saja ia berada harus dijadikan ”Word Conscious”. Ia harus meraba bahwa ia adalah anggota dari masyarakat dunia. Kelaparan yang menimpa suatu daerah di Papua atau bahkan di Afrika misalnya, harus dirasakan juga kesedihannya oleh orang Jawa atau Sumatra, seakan-akan kelaparan tersebut terjadi di daerahnya sendiri.
2. Suatu etika baru harus diajarkan dalam pemanfaatan sumberdaya alam.
3. Sikap yang harmonis dengan lingkungan alam dan buka sikap untuk menaklukan alam. Mereka harus merasa bagian dari alam.
4. Setiap orang dalam memanfaatkan lingkungan alam harus memperhatikan dan mengingat kepentingan generasi yang akan datang.
5. Setiap orang harus mampu menghayati makna hidup di dunia ini sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam upaya mengurangi kerusakan lingkungn hidup, khususnya yang disebabkan oleh kegiatan manusia, perlu dikembangkan etika lingkungan dalam kehidupan masyarakat. Adapun pengembangan etika lingkungan hidup tersebut dapat melalui pelembagaan yang ada di masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan, misalnya melalui kegiatan PKK, penyuluhan di RT/RW, karang taruna, pengajian baik bapak-bapak maupun ibu-ibu. Disamping itu .pembinaan etika lingkungan dapat melalui pendidikan formal yaitu menghidupkan kembali mata kuliah/mata pelajaran Pendidikan Kependudukan Lingkungan hidup pada setiap jenjang pendidikan sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi dan pendidikan luar sekolah. Khusus mengenai Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yang diajarkan di sekolah perlu mendapatkan perhatian khusus karena akhir-akhir ini (PKLH) dapat dikatakan dilupakan oleh semua jenjang pendidikan.

F. Penutup
Memahami semakin meningkatmya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasi oleh manusia dapat dipastikan akan semakin meningkatkan kerusakan lingkungan hidup di bumi ini, yang akhirnya akan menurunkan tingkat kesejahteraan dan kualitas kehidupan kita. Kerusakan lingkungan ini terjadi terjadi karena manusia dalam menggunakan teknologi untuk memanfaatkan sumberdaya alam kurang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Oleh karena itu kondisi ini perlu segera diatasi apabila kita tidak menginginkan kerusakan lingkungan ini lebih parah lagi. Salah satu cara untuk mengendalikan kerusakan lingkungan tersebut antara lain, yaitu dengan pembinaan etika lingkungan pada masyarakat, agar dapat mengubah sikap dan perilaku manusia yang semula kurang ramah, kurang bertanggung jawab, dan kurang peduli terhadap lingkungan menjadi, menjadi manusia yang bertanggung jawab, peduli, ramah dan arif terhadap lingkungan. Sehingga kita nanti dapat memberikan warisan lingkungan yang lestari pada anak cucu kita di masa-masa yang akan datang.









DAFTAR PUSTAKA

----------- 1997. Undang-Undang No. 23 tahun 1997. Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Sekretariat Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup

----------- 1988. Pedoman Penetapan Baku Mutu Lingkungan. Jakarta: Sekretariat Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Chiras, Daniel D (1991) Environmental Science: Action for a Sustainable Future. California: The Benyamin /Cummings Pub .Co. Inc

Mochamad, dkk. 1993. Lingkungan Hidup Berkeadilan (Bunga RampaiPembangunan Berwawasan lingkungan. Jakarta: Puspitasari Indah

Otto Soemarwoto. 1989. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan

Ruslan, H. Prawiro. 1988. Ekologi Lingkungan Pencemaran, Semarang: Satya Wacana

Soeriatmadja. 1990. Etika Lingkungan dan Pengembangan Pemukiman. Bandung: ITB

Suriasumantri, J.S. (1990). Filsafat Ilmu. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Keraf, A. Sonny. 2002. Etika Lingkungan. Jakarta: Kompas
Totok Gunawan. 2003. Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Depdiknas

http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=6108

3 komentar:

Halaman