Jumat, 12 Maret 2010

HUBUNGAN ANTARA STATUS SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT DENGAN PERILAKU PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

HUBUNGAN ANTARA STATUS SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT DENGAN PERILAKU PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Oleh :
Drs. Mustolikh, M.Si
Dosen Pendidikan Geografi – FKIP – UMP Purwokerto

Manusia dan perilakunya merupakan bagian dari lingkungan hidup, maka masalah lingkungan dapat pula bersifat sosio-budaya, sehingga masalah lingkungan bukan hanya bidang para ahli ekologi dan biologi saja, melainkan juga ahli sosial, seperti ahli ekonomi, sosiologi dan antropologi. Perbedaan antara sosiologi, antropologi, dan ekonomi dengan masalah lingkungan ialah bahwa dalam masalah lingkungan, manusia harus juga meninjau interaksinya dengan lingkungan hidup yang non-manusiawi, seperti tumbuhan, hewan, tanah, air, dan udara
Permasalahan pengelolaan lingkungan hidup dapat diidentifikasi menjadi dua penyebab utama. Pertama, pemikiran mengenai lingkungan banyak dilakukan oleh pakar biogeofisik yang melihat manusia sebagai salah satu species (homo sapiens) diantara spesies binatang lainnya. Sebab kedua berhubungan dengan keabstrakan itu sendiri. Kalau pakar ekonomi dapat menunjukkan berfungsinya sistem ekonomi dengan menggunakan simbol berupa uang yang dapat bersifat konkrit. Sedangkan, pakar ilmu-ilmu sosial mempermasalahkan jalinan kedudukan dan peranan manusia dalam organisasi sosial yang tidak dapat diterjemahkan dalam simbol konkrit, artinya tetap suatu abstraksi dan merupakan suatu realitas sosial.
Seseorang yang mempunyai status sosial tinggi akan berperilaku positif terhadap lingkungan hidup sebagai ungkapan posisi relatif dalam masyarakat berdasarkan atas penghargaan sosial berkenaan dengan rasa hormat, hak istimewa dan prestise sosial. Semakin tinggi nilai budaya masyarakat (budaya yang tidak menjadi sumber kultural penciptaan pencemaran lingkungan), maka semakin baik perilakunya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Norma dan kearifan sosial-budaya yang berasaskan keserasian antara manusia dan lingkungan hidup digunakan untuk memanfaatkan lingkungan hidup bagi kelangsungan kehidupann



PENDAHULUAN
Manusia dan makhluk hidup lain merupakan bagian ekosistem yang selalu berhubungan dan berinteraksi dengan lingkungan. Mengingat hanya pada lingkungan hidup (bumi) inilah manusia dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya, maka perlu adanya pengelolaan lingkungan agar keadaan lingkungan hidup tetap dapat bertahan di masa-masa yang akan datang. Perlu disadari bahwa tidak semua sumberdaya alam dapat diremajakan atau dipulihkan kembali, tetapi ada sumber daya alam yang sulit atau tidak dapat dipulihkan kembali.
Untuk mendukung kehidupannya, manusia harus menggunakan unsur-unsur dalam lingkungan hidup, karena itu makin baik hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya maka kebutuhan dasar hidup manusia dapat terpenuhi, kualitas hidup dan kualitas lingkungan akan semakin baik pula. Kebutuhan dasar manusia sangat beragam dan berubah-ubah, karena dipengaruhi oleh faktor sosial-budaya, ekonomi dan waktu. Suatu lingkungan hidup yang berkualitas, harus dapat memberikan pilihan tentang kebutuhan dasar yang diinginkan. Dengan demikian keanekaragaman dalam lingkungan hidup merupakan unsur penting dalam menentukan kualitas lingkungan.
Memelihara keanekaragaman dalam lingkungan hidup berarti memelihara potensi evolusi dalam lingkungan dan potensi kemajuan. Lingkungan hidup yang homogen (tidak beranekaragam) cepat atau lambat akan menghentikan kemajuan karena hilangnya potensi evolusi. Soemarwoto (2005: 58) menekankan bahwa kualitas lingkungan adalah derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu.
Manusia dan perilakunya merupakan bagian dari lingkungan hidup, maka masalah lingkungan dapat pula bersifat sosio-budaya, sehingga masalah lingkungan bukan hanya bidang para ahli ekologi dan biologi saja, melainkan juga ahli sosial, seperti ahli ekonomi, sosiologi dan antropologi. Perbedaan antara sosiologi, antropologi, dan ekonomi dengan masalah lingkungan ialah bahwa dalam masalah lingkungan, manusia harus juga meninjau interaksinya dengan lingkungan hidup yang non-manusiawi, seperti tumbuhan, hewan, tanah, air, dan udara (Soemarwoto, 2005: 59).
Masalahnya kini ialah, hal tersebut masih bersifat ideal, dan terlihat kecenderungan sikap mendua (ambivalent) dalam pemberian bobot terhadap pertimbangan aspek sosial kehidupan manusia. Dalam pelaksanaan ataupun pendekatannya, pengertian dari istilah lingkungan masih mengikuti pola pemikiran yang menekankan masalah lingkungan biogeofisik dengan fokus pada pelestarian sumber daya alam. Jika ada pemikiran mengenai manusianya, maka manusia dilihat sebagai individu, yang secara agregate dilihat sebagai suatu kumpulan sumber daya penggerak yang diistilahkan sebagai sumber daya manusia. Seringkali tidak dilihat bahwa interaksi antar-manusia yang menciptakan sistem dan struktur sosial, termasuk antara lain sistem dan struktur ekonomi, yang merupakan pengetahuan kolektif dan berada di luar individu itu sendiri. Ironisnya, justru hal tersebut merupakan titik tolak ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi dan antropologi, yang melihat keterkaitan manusia dengan masyarakat (man and society) (Suprapto, 1989: 64).
Secara sederhana permasalahan pengelolaan lingkungan hidup dapat diidentifikasi menjadi dua penyebab utama. Pertama, pemikiran mengenai lingkungan banyak dilakukan oleh pakar biogeofisik yang melihat manusia sebagai salah satu species (homo sapiens) diantara spesies binatang lainnya dan dimasukkan dalam taxonomi sebagai kelas omnivora. Karenanya, manusia diperhitungkan sebagai kumpulan individu, dan disejajarkan dengan sumber daya alam dengan sebutan sumber daya manusia. Sistem dan struktur sosial akibat interaksi manusia tidak diperhitungkan sebagai sumber daya karena sifatnya yang abstrak (intangible).
Sebab kedua berhubungan dengan keabstrakan itu sendiri. Kalau pakar ekonomi dapat menunjukkan berfungsinya sistem ekonomi dengan menggunakan simbol berupa uang yang dapat bersifat konkrit, yaitu mata uangnya atau benda tertentu, pakar ilmu-ilmu sosial mempermasalahkan jalinan kedudukan dan peranan manusia dalam organisasi sosial yang tidak dapat diterjemahkan dalam simbol konkrit, artinya tetap suatu abstraksi dan merupakan suatu realitas sosial, sebagai pengetahuan kolektif. Hal tersebut sukar dimengerti apabila telah terbiasa dengan permasalahan yang dapat diterjemahkan dalam bentuk konkrit/benda.
STATUS SOSIAL
Dalam masyarakat selalu dibedakan stratifikasi sosial karena terjadinya kelompok-kelompok dan struktur yang berbeda. Sebagai anggota kelompok, seseorang mempunyai suatu kedudukan tertentu yang merupakan hak baginya. Menurut Garna (1996: 178) status adalah kedudukan sosial seseorang dalam suatu sistem sosial, yang pada umumnya merupakan suatu kumpulan hak, kewajiban, dan tidak harus memiliki hirarki. Walaupun demikian lebih lanjut dijelaskan bahwa, biasanya kedudukan sosial dalam suatu masyarakat itu memperhitungkan segi superioritas, yang lebih tinggi, ataukah inferioritas yang lebih rendah, karena itu status juga dihubungkan dengan derajat, penghormatan, dan kedudukan yang disusun secara hirarki.
Sejak pandangan Marx berkembang, pengertian kelas sosialpun terus berkembang ketingkat yang lebih jelas. Menurut Marx kelas sebagai kelompok yang mempunyai peranan yang sama dalam proses produksi (Bottomore, 1956: 51). Dengan demikian dapat diketahui bahwa Marx memandang dimensi kehidupan ekonomi sangat menentukan kehidupan aspek-aspek lainnya. Lebih jauh dijelaskan bahwa perubahan ekonomi masyarakat akan diikuti oleh perubahan cara atau teknik produksinya, perubahan dalam hubungan sosialnya, perubahan dalam bidang politik, hukum serta idiologi dan kebudayaannya. Kemudian Marx-pun menjelaskan bahwa kelas yang mendominasi kekuatan materiil di masyarakat, pada saat yang sama akan mendominasi kekuatan intelektual yang ada pada masyarakatnya. Dengan demikian kelas yang mempunyai sarana-sarana produksi meteriil pada saat yang sama akan mengendalikan sarana-sarana produksi mental yang ada, sehingga ide-ide dari kelas yang tidak mempunyai sarana produksi akan menjadi terbawahi oleh ide-ide yang berasal dari kelas yang memiliki sarana produksi (Bottomore, 1956: 78). Hal ini dimungkinkan karena perubahan dimensi ekonomi terlahir dari peningkatan pendapatan masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat dikarakterkan pada pemilikan alat produksi.
Status sosial ini kemudian menggolongkan masyarakat itu menjadi lapisan-lapisan sosial tertentu seperti status sosial tinggi, menengah, dan rendah. Pembedaan ini disebut stratifikasi sosial yang terjadi karena adanya kelompok-kelompok dan struktur yang berbeda dalam masyarakat. Sebagai anggota kelompok seseorang mempunyai suatu kedudukan tertentu dalam kelompoknya. Kedudukan tersebut merupakan status seseorang di dalam kelompoknya.
Ross (dalam Susanto, 1995: 62) mengatakan bahwa:
Adanya prestise dan derajat sosial itu membentuk pula apa yang dikenal sebagai status dan peranan. Status merupakan kedudukan seseorang yang dapat ditinjau terlepas dari individunya; status merupakan kedudukan objektif yang memberi hak dan kewajiban kepada seseorang yang menempati kedudukan itu, sedangkan peranan (role) merupakan dinamika dari status atau penggunaan dari hak dan kewajiban atau dapat juga disebut sebagai status subjektif. Peranan dan status itu saling kait mengkait yaitu karena status merupakan kedudukan yang memberi hak dan kewajiban kepada orang, hanya saja kedua unsur ini tidak akan ada artinya jika tidak dipergunakan. Status itu hanya mempunyai arti dalam masyarakat apabila ditinjau dari status yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Menurut Jay Robert (dalam Rindarjono, 1994: 48) status sosial merupakan gejala yang ditangkap pada level individual, dengan unit analisisnya adalah kepala keluarga. Status sosial ini menunjuk pada posisi relatif seseorang dalam masyarakat berdasarkan atas penghargaan sosial berkenaan dengan rasa hormat, hak istimewa dan prestise sosial. Penghargaan ini membentuk tingkat sosial yang bersifat personal dan situasional. Sifat pertama melekat pada seseorang, sifat kedua tergantung penilaian relatif seseorang terhadap lainnya. Kedua sifat tersebut dilihat pada bagaimana orang mempresentasikan diri terhadap dirinya sendiri dan terhadap sesamanya. Ungkapan perilaku ini dapat dilihat pada gaya hidup yang tercermin dalam kehormatan sosial yang dibawa dalam interaksi pada peristiwa sosial yang diwujudkan dalam penggunaan gaya bahasa, besarnya imbangan pertukaran dalam sumbangan yang diberikan pada peristiwa sosial penting misalnya perkawinan dan banyaknya bantuan ekonomi dan bantuan sosial yang diberikan pada orang lain, serta kedudukan seseorang dalam elit lapisan atas desa serta tingkat pendidikannya.
Triyono dan Nasikun (1992: 30-31), melihat status sosial di dalam dimensi gaya hidup dan dimensi kehormatan sosial. Sebagai indikatornya, gaya hidup yang dimaksud dilihat dari gaya bangunan rumah, sebagai hasil pengkonsumsian benda-benda materi yang melekat pada komponen bangunan rumah. Dalam hal ini yang dilihat adalah, tipe rumah, model kerangka atap, jenis dinding, jumlah ruangan, spesialisasi fungsi ruangan, jenis jendela dan pintu, jenis genteng, dan jenis lantai. Secara garis besar model atap bangunan tradisional di Kabupaten Banyumas ada 5 (lima) jenis yaitu: panggangpe, kampung, tajug, limasan, dan joglo (Koderi, 1991: 140; Ambari, dkk, 1996: 92).
Hasil penelitian Triyono dan Nasikun (1992: 33) di desa Jawa menemukan bahwa tinggi rendahnya kelas ekonomi menentukan tinggi rendahnya prestise gaya bangunan rumah. Temuan ini menunjukkan bahwa gaya bangunan rumah merupakan lambang identitas status sosial antar kelas ekonomi. Ini berarti penampakan identitas lewat gaya bangunan rumah merupakan usaha dari kelas-kelas ekonomi untuk menempatkan diri di dalam tatanan sosial yang ada. Dilihat dari model kerangka atap rumah antar kelas ekonomi, tampak bahwa rumah model paris, joglo dan limasan banyak ditempati oleh kelas ekonomi kaya dan cukup (kelas I). Sebaliknya, rumah model kampung dan panggangpe banyak ditempati oleh kelas ekonomi agak cukup dan kelas ekonomi kurang (kelas II dan III). Kenyataan ini sejalan dengan pendapat Kodiran (1992: 314) yang menyatakan bahwa di daerah pedesaan di Jawa tipe rumah joglo dan limasan banyak ditempati orang yang memiliki status sosial ekonomi yang tinggi di mata masyarakat.
Sedangkan Arsyad (1997: 412), melihat bahwa kelengkapan perabot rumah tangga yang meliputi kepemilikan barang-barang mebeler, alat komunikasi elektronika, sarana transportasi serta peralatan dapur yang ada, akan membawa serta gaya hidup pemiliknya dan juga akan menumbuhkan kualitas kedudukan ekonomi dan kedudukan sosial tersendiri dalam masyarakat.
Selanjutnya Triyono dan Nasikun (1992: 31), menyatakan bahwa indikator kehormatan sosial dilihat pada bagaimana seseorang membawakan diri dalam pergaulan sosial sebagai usaha untuk menempatkan diri dalam pergaulan sosial dan tatanan sosial yang ada. Cerminan kehormatan sosial dilihat dari solidaritas sosial seseorang dalam proses pertukaran sosial, banyaknya sumbangan yang dikeluarkan untuk menolong atau membantu orang lain, dan gaya bahasa dalam keluarga atau kerabat.
BUDAYA MASYARAKAT
Menurut LeVine (1973: 3-4) komunikasi antara sesama manusia, pandangan manusia terhadap dirinya dan lingkungan hidupnya dan perilaku manusia terhadap sesamanya serta perilakunya terhadap objek di dalam lingkungan hidupnya, mempergunakan jalur aturan-aturan yang terdapat di dalam kebudayaan. Sedangkan Forde (1963: 463), mengemukakan bahwa antara lingkungan fisik dan aktifitas manusia selalu ada konsep perantaranya, berupa antara lain kumpulan: tujuan khusus, nilai pengetahuan dan kepercayaan, disebut juga 'pola-pola kebudayaan'. Lebih lanjut ditegaskan Forde (1963: 464), dengan menggunakan kebudayaan yang dimilikinya, manusia Jawa menyesuaikan dirinya terhadap, tetap bertahan dalam, dan memanfaatkan lingkungan hidup untuk melangsungkan kehidupannya.
Banyak norma dan kearifan sosial-budaya tradisional yang berasaskan keserasian antara manusia dan lingkungan hidupnya, memberi tempat yang tinggi kepada pelestarian sumber alam dan lingkungan hidup. Menurut Soemarwoto (2005: 92), kita tidak boleh a priori menganggap semua tradisi itu jelek, sehingga salah satu kriteria kemajuan yang didasarkan pada berkurangnya tradisi haruslah dilakukan dengan sangat hati-hati. Ada tradisi yang baik dan harus dipertahankan dan digunakan dalam pembangunan, misalnya pengetahuan tradisional tentang syarat-syarat pertumbuhan tanaman pekarangan.
Soemarwoto (2005: 98) menyatakan bahwa, eksploitasi sumberdaya alam diatur dengan berbagai macam aturan religius untuk menjamin agar kelestarian ekosistemnya dapat terjaga. Pelanggaran terhadap aturan-aturan itu akan mendapatkan sangsi tertentu, baik sangsi dari masyarakat ataupun dari Tuhan. Aturan religius yang mengatur eksploitasi sumberdaya alam oleh manusia telah melahirkan tradisi yang pada hakekatnya adalah baik untuk menjaga kelestarian ekosistem. Hanya saja keterangan tentang tradisi itu tidak diberikan secara ilmiah, melainkan mitos. Misalnya perlindungan hutan untuk menjaga mata air dan perlindungan ikan untuk menjaga kelestarian sumber daya nutfah dilakukan dengan mengkeramatkan hutan atau kolam. Hal ini senada dengan pendapat Peursen (1984: 66) bahwa dalam kebudayaan yang imanen, mistik berkembang dengan baik.
Dalam pandangan yang imanen atau holistik, hubungan antara manusia Jawa dengan alamnya bukanlah bersifat eksploitatif agar ia mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tetapi lebih bersifat saling menjaga agar tercipta keselarasan. Manusia Jawa percaya, barangsiapa melanggar hubungan itu, ia akan mendapat hukuman, baik dari masyarakatnya maupun dari kekuatan yang lebih tinggi yang berasal dari alam adikodrati. Adapun yang dipergunakan sebagai kerangka landasan bagi hubungan tersebut adalah kebudayaan (Triyoga, 1991: 4).
Pandangan yang imanen atau holistik tersebut didasarkan dengan adanya teori kebatinan Jawa, petungan, dan ungkapan-ungkapan Jawa, yang menunjukkan kesatuan manusia dengan ekosistemnya (Mulder, 1977: 6). Dalam Teori Kebatinan Jawa, bahwa segala sesuatu yang ada dan yang hidup pada pokoknya satu dan tunggal. Manusia dipandang sebagai percikan Zat Illahi (hidup) yang meliputi segala sesuatu. Manusia merupakan salah satu manifestasi imanensi Tuhan YME. Tujuan utama kebatinan ialah manunggalnya kawula dengan Gusti. Petungan, yaitu suatu perhitungan kompleks dengan menggunakan unsur-unsur hari biasa, hari pasaran, nama orang, naga dina (naga harian), naga taun (naga tahunan), dewa dan lain-lain, menunjukkan pula kesatuan manusia dengan ekosistemnya. Karena itu manusia harus berusaha untuk dapat hidup serasi dengan bagian-bagian lain dalam ekosistemnya itu. Sebagai bagian integral ekosistemnya, ia dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya selalu berikhtiar untuk dapat menjaga kelestarian ekosistemnya.
Menurut Wallace dalam Triyoga (1991: 5) salah satu manifestasi dari kebudayaan ditemukan pada sistem kepercayaan, karena ia merupakan serangkaian pengetahuan manusia mengenai kosmologi (mahluk halus, mitos dan dunia nyata) dan kompleks nilai. Inti sistem kepercayaan Jawa sebagaimana dinyatakan oleh Suparlan (1993: 12) didasarkan pada prinsip utama yang menyangkut konsep mengenai eksistensi dan tempat manusia di alam semesta beserta segenap isinya serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan lingkaran hidup: konsep-konsep wadah dan isi, serta ekuilibrium dan ketidakteraturan unsur-unsur yang ada dalam isi suatu wadah. Bagi manusia Jawa, menurut Triyoga (1991: 5) struktur keseluruhan dari masyarakat, alam dan alam adikodrati tercipta dalam keadaan selaras atau harmonis. Selain dirinya sendiri, segala yang ada dalam struktur kesulurahan kosmos dihayati sebagai hidup, berhayat dan berjiwa. Oleh sebab itu, manusia Jawa dalam kehidupannya harus selalu mengembangkan sikap rukun dan hormat terhadap dirinya sendiri, sesama manusia, alam dan alam adikodrati, demi terjaganya kesatuan dan keselarasan kosmos. Sikap rukun dan hormat ini diekspresikan dalam bentuk bahwa segala situasi hendaknya ia bersikap sedemikian rupa sehingga sesuai dengan posisinya, baik yang horisontal maupun vertikal, sehingga tidak menimbulkan konflik baik bagi batinnya sendiri, sesamanya, alam maupun alam adikodrati.
Giddens (1989: 30) menyatakan bahwa kebudayaan dalam sosiologi, lazim dikonsepsikan sebagai ide-ide yang sangat kompleks yang dipergunakan oleh anggota masyarakat sebagai pedoman atau acuan tentang apa yang seharusnya diketahui, bagaimana sesuatu seharusnya diperlukan, dan apa saja yang seharusnya ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebudayaan kerapkali dipilahkan menjadi dua kategori yaitu: kebudayaan materiil (kebendaan) dan kebudayaan non-materiil (mental). Kebudayaan materiil adalah benda-benda hasil dari kreasi atau kecerdasan manusia. Benda-benda tersebut antara lain dibuat sebagai alat anggota masyarakat untuk menguasai atau beradaptasi dengan lingkungan fisik. Sedangkan kebudayaan non-materiil (mental) adalah ide-ide atau keyakinan-keyakinan yang berkembang dalam masyarakat. Selanjutnya ide-ide tersebut dapat digolongkan kedalam tiga kategori: (1) pengetahuan (knowledge) atau ide di seputar makna suatu aspek kehidupan; (2) nilai (value) atau ide di seputar bagaimana sebaiknya ada; serta (3) norma (norm) atau harapan-harapan tentang bagaimana seharusnya sesuatu dilakukan. Pengetahuan, nilai dan norma tersebut menjadi acuan segenap anggota masyarakat dalam bersikap, berpikir dan berperilaku.
Kebudayaan dalam makalah ini yang akan dikaji adalah kebudayaan dalam pengertian yang kedua, yaitu kebudayaan non-materiil (mental). Walaupun disadari bahwa tidak mudah untuk menentukan sumber kultural yang cenderung menciptakan atau paling tidak melegitimasi pencemaran lingkungan. Kesulitan tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Usman (1996: 30), terutama disebabkan karena di samping kultur masyarakat sangat bervariasi dan tidak mudah dibuat generalisasi, juga belum ada hasil studi mendalam yang dapat dijadikan rujukan. Di samping itu, studi-studi sosiologi tentang kultur masyarakat yang selama ini dilakukan masih sangat umum, belum bersentuhan langsung dengan masalah pencemaran lingkungan. Meskipun demikian Eitzen (1983: 31), telah mengidentifikasi beberapa sumber kultural yang ditengarai menciptakan pencemaran lingkungan.
Pertama, the cornuopia view of nature, yaitu suatu pandangan yang dilandasi anggapan bahwa alam adalah terbentang luas dan tidak akan pernah bisa habis. Pandangan semacam ini dibangun dari suatu argumentasi bahwa alam sangat luas dan memang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Karena itu setiap orang boleh atau leluasa memanfaatkan lingkungan. Keyakinan semacam inilah yang kemudian membuat orang serakah memanfaatkan lingkungan, yang pada gilirannya bukan saja merusak lingkungan melainkan sekaligus juga mencemarkannya.
Kedua, adalah suatu keyakinan yang sangat mendewakan teknologi (faith in technology). Keyakinan semacam ini berkaitan dengan keyakinan lain bahwa dalam hidup ini manusia seharusnya tidak dikuasai alam, tetapi sebaliknya dapat menguasai alam. Dalam memenuhi kebutuhannya manusia tidak perlu harus menunggu kemurahan alam, tetapi manusia harus memanfaatkan alam. Keyakinan semacam ini antara lain tercermin pada usaha-usaha yang tidak pernah henti memanfaatkan alam seperti memanfaatkan atau menebang pohon, menggali tambang, menanam tanaman dengan berbagai macam pupuk dan obat-obatan dan sebagainya. Usaha-usaha memanfaatkan dan menguasai alam tersebut akan menjadi lebih mudah dan memperoleh hasil optimal apabila mempergunakan prinsip-prinsip ilmiah, antara lain dalam bentuk memanfaatkan teknologi. Manusia tidak perlu merisaukan lingkungan, karena kemajuan teknologi akan mampu mencegah atau menanggulangi berbagai macam pencemaran. Dengan teknologi apa yang rusak diyakini bisa diperbaiki, dan apa yang hilang bisa diketemukan lagi. Kemajuan teknologi baru memang mampu memecahkan berbagai macam masalah, termasuk mampu menjawab aneka kebutuhan ekonomi. Namun disamping itu, sebenarnya telah menciptakan masalah-masalah baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, terutama yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan.
Ketiga, adalah apa yang disebut dengan 'the growth ethic', atau etika yang ingin terus maju. Masyarakat kebanyakan mendambakan kemajuan, dan tidak suka pada 'the status quo'. Keinginan semacam itu tentu saja positif. Hanya saja untuk sebagian orang keinginan semacam itu hanya dinampakkan pada pemenuhan kebutuhan materi. Akibat dari gencarnya iklan yang masuk melalui surat kabar, majalah, radio, atau televisi, banyak orang yang tidak mau mempergunakan barang-barang yang sebenarnya masih baik, kemudian menggantinya dengan produk-produk baru. Konsekuensinya kemudian pencemaran menjadi semakin meningkat.
Keempat, adalah materialisme, atau paham yang sangat mengagungkan materi. Keyakinan akan kemajuan diterjemahkan dalam level individual dalam bentuk konsumsi benda materi sebagai lambang keberhasilan. Fungsi utama dari iklan yang dipajang industri adalah menciptakan kebutuhan untuk membeli produk yang sebenarnya sebelum itu kurang begitu diperlukan. Konsumsi akan meningkat apabila hasil produksi hanya dapat digunakan pada kurun waktu tertentu saja dan tidak berumur panjang (misalnya botol yang terbuat dari plastik). Produksi barang semacam ini bisa meningkatkan permintaan, tetapi dalam waktu yang bersamaan sebenarnya telah menambah pencemaran.
Kelima, adalah sikap dan keyakinan pada individualisme. Masyarakat sangat menekankan pada dorongan personal ('personal achievement'). Mereka pada umumnya sangat percaya bahwa bekerja keras adalah jalan menuju sukses. Tendensi semacam itu mempunyai implikasi penting pada lingkungan, yaitu tatkala orang berusaha meraih sukses dengan jalan memanfaatkan sumber alam sebanyak-banyaknya. Dengan dalih intensifikasi pertanian misalnya, tanah menjadi semakin tercemar karena untuk meningkatkan produksinya telah dipergunakan pupuk kimiawi dan obat-obatan. Demikian pula dengan dalih menaikkan pendapatan, air dan udara menjadi semakin tercemar karena dicapai melalui industri yang banyak menghasilkan limbah. Sebagian mereka menjadi tidak peka dengan masalah pencemaran, karena yang ada dalam benaknya hanyalah efektivitas dan efisiensi.
Maka sejalan dengan hal-hal tersebut, berarti nilai budaya yang dianggap tinggi bagi masyarakat Jawa pada umumnya dan masyarakat Banyumas pada khususnya adalah budaya yang tidak menjadi sumber kultural penciptaan pencemaran lingkungan.
HUBUNGAN ANTARA STATUS SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT DENGAN PERILAKU PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Dasar pemikiran dalam makalah ini adalah bahwa status sosial merupakan kedudukan individu atau kelompok dalam kehidupan masyarakat, yang berpengaruh terhadap perilaku individu dan/atau kelompok. Status sosial seseorang berkaitan pula dengan peran seseorang di dalam kelompoknya. Sesuai dengan status sosialnya, maka harus mampu menjalankan peranannya sebagai kewajiban atau hak tertentu, karena itu pilihan merupakan dinamika dari status atau penggunaan dari hak dan kewajiban. Tinggi rendahnya status sosial seseorang atau kelompok akan menyebabkan perbedaan perilaku dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam suatu lapisan masyarakat, masing-masing lapisan itu memandang lingkungannya dengan pandangan yang sama dan mempunyai kecenderungan minat, masalah hidup, sikap dan pola perilaku yang relatif sama pula. Ada keterkaitan antara lingkungan dan perilaku sosial dengan dasar asumsinya bahwa disatu pihak pola perilaku sosial tertentu dipengaruhi oleh karakteristik dan kualitas lingkungan, dan dilain pihak pola perilaku sosial tertentu mempengaruhi karakteristik dan kualitas lingkungan.
Jalur aturan-aturan yang terdapat di dalam kebudayaan digunakan sebagai sarana komunikasi antara perilaku manusia terhadap objek di dalam lingkungan hidupnya, dan dijadikan sebagai konsep perantara antara lingkungan fisik dan aktifitas manusia. Norma dan kearifan sosial-budaya tradisional yang berasaskan keserasian antara manusia dan lingkungan hidup yang dimiliki orang Jawa digunakan untuk memanfaatkan lingkungan hidup dalam melangsungkan kehidupan.
Eksploitasi sumberdaya alam diatur dengan berbagai macam aturan religius untuk menjamin agar kelestarian ekosistem dapat terjaga. Aturan religius yang mengatur eksploitasi sumberdaya alam oleh manusia telah melahirkan tradisi. Aspek tradisi menyebabkan seseorang mampu menentukan dan berkeyakinan bahwa sesuatu itu baik atau jelek. Dengan tradisi yang dimiliki ini seseorang dapat bersikap tertentu. Sikap dapat menuntun seseorang bereaksi untuk menerima atau menolak (positif atau negatif) terhadap sesuatu. Sikap ini akan menjadi positif jika tradisi tersebut dipandang mempunyai manfaat terhadap orang yang bersangkutan, apalagi jika penerapan tradisi tersebut memberi dampak positif atau menguntungkan bagi kehidupan manusia baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. Sebaliknya, jika penerapan tradisi oleh seseorang terhadap sesuatu itu justru menimbulkan dampak negatif maka sikap orang tersebut menjadi negatif.
Secara spesifik dapat dikatakan bahwa, sikap masyarakat terhadap lingkungan hidup dapat digunakan untuk memprediksi perilakunya secara positif, artinya semakin baik sikap manusia terhadap lingkungan hidup maka semakin baik perilakunya dalam mengelola lingkungan hidup. Mereka selalu berusaha mempertimbangkan dampak kegiatannya terhadap lingkungan hidup dan menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem. Terlebih dengan adanya pandangan yang imanen atau holistik, hubungan antara manusia Jawa dengan alamnya bukanlah bersifat eksploitatif agar ia mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tetapi lebih bersifat saling menjaga agar tercipta keselarasan. Dalam Teori Ekosistem dijelaskan bahwa menjadi kelaziman, untuk melihat masyarakat sebagai suatu kelompok organisme dengan lingkungan hidupnya sebagai suatu kesatuan, yang dinamakan ekosistem, berbagai komponen yang ada terintegrasi atau secara menyeluruh memiliki keterkaitan dalam suatu sistem tertentu.
Perubahan yang terjadi dalam suatu sistem sosial tertentu bermanfaat untuk menyempurnakan sistem sosial tersebut dan sebaliknya yang terjadi dalam ekosistem. Untuk menjaga hubungan timbal-balik yang seimbang dalam menerima input dari ekosistem agar tetap adanya survival, maka terjadi apa yang disebut proses adaptasi. Kemampuan suatu sistem sosial beradaptasi dengan ekosistem karena terjadi input dari ekosistem disebut sebagai proses seleksi dan adaptasi. Perubahan dalam suatu ekosistem bermanfaat untuk menyempurnakan ekosistem itu sendiri. Ekosistem itu juga berubah-ubah karena terjadinya masukan dari sistem sosial, yang keduanya secara timbal balik saling mempengaruhi. Jochim (1981: 52) dan Abdoellah (1990: 6) mengatakan bahwa proses adaptasi dapat terjadi baik melalui seleksi alam pada individu maupun kelompok. Ini berarti, di samping terdapat mekanisme adaptasi utama, juga terdapat mekanisme lain pada manusia sebagai makhluk sosial, seperti dalam masyarakat ada tujuan bersama yang ditetapkan dengan konsensus atau dengan paksaan. Sifat makroekologis yang dimiliki manusia ini, dapat dipandang sebagai bagian dari konteks perilaku individu.
Keyakinan bahwa manusia tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan (pasif), tetapi juga mampu menjawab stimulan lingkungan (aktif), tentu tidak mengingkari keberadaan perilaku produk dari kehendak kultur yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Ketika lingkungan berubah (atau dirubah), orang menjadi sadar bahwa dengan adanya perubahan tersebut orang harus mulai melakukan adaptasi dan berbagai bentuk penyesuaian. Perilaku orang sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari setting yang membingkainya. Di dalam setting tersebut dilembagakan norma-norma kolektif serta disosialisasikan pula nilai-nilai yang mengikat dan menjadi referensi dalam melakukan interaksi. Aturan-aturan dan nilai-nilai semacam itu bisa mempunyai kekuatan memaksa, sehingga tidak mudah bagi individu mengingkarinya. Individu yang meninggalkan behavior settingnya memang tidak akan merubah kondisi atau karakteristik lingkungan, tetapi perilaku individu tersebut akan berubah, bahkan sebagian bisa berubah secara dramatis.
Berangkat dari berbagai proposisi yang telah disampaikan, secara sederhana rincian konsep-konsep dasar tersebut dapat diformulasikan dalam gambar 1.
LINGKUNGAN MODERATOR MEDIATOR EVALUASI PERILAKU

Energi, materi,
dan informasi




Energi, materi,
dan informasi








Gambar 1. Hubungan Komponen Biofisik, Komponen Sosial Budaya, dan Komponen Person.
Pada gambar 1 tersebut terlihat, bahwa:
Pertama, manusia terpisah dari komponen biofisik, akan tetapi hubungan fungsional antara kedua sub-komponen itu menjalinnya menjadi satu kesatuan sistem ekologi, yaitu ekosistem. Kedua, manusia dilihat dari dua dimensi yaitu manusia sebagai individu yang secara agregate dilihat sebagai suatu kumpulan sumber daya penggerak (sumber daya manusia); dan manusia sebagai sumber daya sosial yang menekankan pada ciri-ciri dan kemampuan sistem sosial menampung perubahan. Ketiga, walaupun komponen biofisik itu merupakan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun arus energi, materi dan informasi dari komponen person dan sosio-budaya ke komponen biofisik bukanlah semata-mata alat eksploitasi untuk memperbesar arus energi, materi dan informasi dari komponen biofisik ke komponen person dan sosio-budaya, melainkan lebih penting lagi adalah untuk menjaga keserasian dalam ekosistem. Karena itu salah satu persepsinya tentang kebutuhan dasar bukan terutama terletak dalam kemakmuran materi, melainkan lebih dalam keserasian dirinya dengan lingkungan hidupnya. Keempat, apabila dibaca dari kiri ke kanan nampak bahwa komponen biofisik mempengaruhi perilaku melalui komponen moderator (faktor-faktor yang meningkatkan dan menurunkan dampak dari setting) serta komponen mediator (yaitu proses kognitif dan afektif dalam menjawab kondisi lingkungan).
Tanda dua arah memperlihatkan hubungan resiprokal, timbal-balik, atau saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen lahan fisik misalnya dapat mempengaruhi tipe aktifitas dan level adaptasi pada lingkungan, dan level adaptasi individu dapat mempengaruhi ragam aktifitas yang dilakukan, dan sebaliknya bisa juga mempengaruhi kondisi fisik. Begitu pula pernyataan emosional seseorang dapat mempengaruhi berbagai macam harapan, dan derajat kontrol yang dirasakan dapat mempengaruhi tujuan. Dengan demikian keberadaan lingkungan fisik adalah berkaitan dengan komponen yang menjembatani munculnya perilaku.
Selanjutnya respons kognitif dan afektif menghasilkan penilaian (evaluatif) tentang keadaan setting (lingkungan dinilai sebagai sesuatu yang menyenangkan atau sebaliknya sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan). Penilaian semacam ini kemudian melahirkan keputusan apakah perilaku diteruskan seperti apa adanya ataukah malah diusahakan ada keseimbangan lagi dengan lingkungan. Perilaku yang efektif menjaga keseimbangan akan membuat lingkungan menjadi berpengaruh kembali dan akan mampu memelihara perilaku normal. Perilaku semacam itu selanjutnya dalam jangka pendek atau panjang akan berpengaruh terhadap lingkungan biofisik serta komponen-komponen yang tadi dinyatakan menjembatani. Perilaku yang tidak efektif menjaga keseimbangan, akan melahirkan kerusakan fisik. Hal ini kemudian menciptakan situasi disfungsi. Situasi disfungsi semacam ini lambat atau cepat akan berpengaruh pula pada komponen-komponen yang tadi dinyatakan menjembatani.
Secara ringkas dapat dinyatakan bahwa lingkungan biofisik serta perilaku yang berkaitan dengan lingkungan adalah saling berpengaruh satu sama lain. Dua hal tersebut memang komponen yang berbeda, tetapi sebenarnya berada dalam sistim yang sama. Karakteristik dua hal tersebut terpisah, tetapi sebenarnya saling menentukan. Sangat dimungkinkan terjadi bagi suatu lingkungan tetap eksis tanpa campur tangan manusia, tetapi satu hal yang akan terjadi adalah interaksi antara keduanya melahirkan makna bagi keberadaan masing-masing. Komponen yang satu menjawab komponen yang lain dalam usaha memelihara keseimbangan. Di satu pihak komponen lingkungan memberikan setting kehidupan manusia, dan di lain pihak seperti di depan telah dikatakan bahwa manusia mempunyai kemampuan melakukan adaptasi, penyesuaian, sekaligus penilaian pada kondisi lingkungan. Dalam diagram tersebut hubungan resiprokal semacam ini diperlihatkan oleh panah dua arah.
SIMPULAN
1. Terdapat hubungan positif antara status sosial dan budaya masyarakat dengan perilaku pengelolaan lingkungan hidup.
a. Semakin tinggi status sosial semakin baik perilakunya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini disebabkan seseorang yang mempunyai status sosial tinggi akan berperilaku positif terhadap lingkungan hidup sebagai ungkapan posisi relatif dalam masyarakat berdasarkan atas penghargaan sosial berkenaan dengan rasa hormat, hak istimewa dan prestise sosial.
b. Semakin tinggi nilai budaya masyarakat (budaya yang tidak menjadi sumber kultural penciptaan pencemaran lingkungan), maka semakin baik perilakunya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Norma dan kearifan sosial-budaya yang berasaskan keserasian antara manusia dan lingkungan hidup digunakan untuk memanfaatkan lingkungan hidup bagi kelangsungan kehidupannya.
2. Status sosial dan budaya masyarakat mendorong perilaku pengelolaan ling-kungan hidup.
a. Adanya hubungan komunal bersifat personal yang dilegitimasikan oleh nilai-nilai budaya Jawa dan agama Islam. Perspektif tradisi budaya Jawa, menjadikan setiap orang merasa berkewajiban untuk menciptakan keharmonisan dan keselarasan sosial dalam perilaku pengelolaan lingkungan hidup.
b. Prinsip-prinsip rukun, hormat, dan sungkan, yang berbaur dengan sikap nrima semi fatalisme, digunakan untuk meredam pencemaran lingkungan fisik yang terjadi, sehingga tidak dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu. Dengan demikian perasaan tidak enak atau terganggu itu, tidak muncul ke permukaan sebagai konflik terbuka yang meresahkan. Untuk menegurnya, seorang warga mencoba mengemukakannya pada orang lain yang dianggap lebih tinggi status sosial-ekonominya dibandingkan dirinya, agar bersedia mengupayakan menghilangkan atau mengurangi pencemaran. Di sini jelas bahwa rasa sungkan telah membuat warga masyarakat itu tidak mau berterus-terang mengemukakan masalah yang ia hadapi kepada pihak yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdoellah, Oekan Soekotjo. 1990. Indonesian Transmigrants And Adaptation: An Ecological Anthropological Perspective. Berkeley: University Of California.

Ambari, dkk, 1996. Anatomi Sosial-Budaya Masyarakat Banyumas Di Kabupaten Banyumas. Purwokerto: BAPPEDA Tingkat II Banyumas kerjasama dengan Universitas Wijayakusuma Purwokerto.

Bottomore, TB. dan Rubbel, Maximilen, 1956. Karl Marx, Selected Writing in Sociology and Social Philosophy. London: CA Watts Co Ltd.

C.A. van Peursen. 1984. Strategi Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Eitzen, D. Stanley. 1983. Social Problems. Massachusetts: Allyn and Bacon.

Forde, F.A. . 1963. Habitat, Economy, and Society. New York: Harcout Brace.

Garna, Judistira K. 1996. Ilmu-Ilmu Sosial Dasar-Konsep-Posisi. Bandung: Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.

Giddens, Anthony. 1989. Sociology. Cambridge: Polity Press

Jochim, M.A.. 1981. Strategies for Survival. London: Academic Press, Inc.

Koderi, M.. 1991. Banyumas Wisata dan Budaya. Purwokerto: CV. Metro Jaya.

Kodiran. 1982. “Kebudayaan Jawa” dalam Koentjaraningrat (ed), Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

LeVine, R.A.. 1973. Culture, Behavior and Personality. Chicago: Aldine.

Mulder, N.. 1977. Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Rindarjono, M.G.. 1994. Pengaruh Luas Penguasaan Lahan Terhadap Kedudukan Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Kedudukan Sosial Rumah Tangga Petani di Dua Desa di Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Tesis. Yogyakarta: Program Pasca Sarjana, UGM.

Soemarwoto, Otto. 2005. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Penerbit Djambatan.

Suparlan, Parsudi. "Manusia, Kebudayaan dan Lingkungannya: Perspektif Antropologi Budaya", dalam M. Soejani dan B. Samad (Ed.). 1993. Manusia dalam Keserasian Lingkungannya. Jakarta: University.

Suprapto, Riga Adiwoso. 1989. Aspek Sosial Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Semarang: Kelompok Studi Pendidikan Kependudukan dan lingkungan Hidup Puslit IKIP Semarang.

Susanto, Astrid, S.. 1985. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung: Bina Cipta.

Triyoga, Lucas Sasongko. 1991. Manusia Jawa dan Gunung Merapi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Triyono, Lambang dan Nasikun. 1992. Proses Perubahan Sosial di Desa Jawa. Jakarta: CV. Rajawali.

Usman, Sunyoto. 1996. Sosiologi Lingkungan. Yogyakarta: Program Pasca Sarjana UGM.

2 komentar:

  1. Eνеrythіng іs very оpen with a reallу cleaг clаrіficatiοn of thе challenges.
    It was definitеlу infогmative. Your sitе is useful.
    Тhank you fоr ѕharіng!
    My site : just click the up coming site

    BalasHapus

Halaman